Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
Razia Yustisi, Polsek Kelayang Inhu Malah Tangkap Pemuda Bawa Sabu
Minggu 20 September 2020, 11:53 WIB
RYN (26) warga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang ditangkap Polisi karena bawa sabu

Inhu, berazamcom - Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui, pepatah ini yang pantas terjadi diwilayah Polsek Kelayang, Kabupaten Inhu.
Tidak hanya masyarakat enggan pakai masker saja yang terjaring saat operasi yustisi, tapi ada juga seorang pengendara sepeda motor selain tidak memakai masker, pemuda itu kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap RYN (26) warga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang, Inhu itu terjadi saat Polsek Kelayang dan Satpol PP Kecamatan Kelayang menggelar operasi yustisi didepan kantor Camat Kelayang, Sabtu 19 September 2020 siang sekitar pukul 12.15 WIB.

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 1 paket yang diduga sabu-sabu dan Barang Bukti (BB) lainnya seperti handphone dan sepeda motor yang dikendarai tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 20 September 2020 siang.

Lebih jelas disampaikan Misran, awalnya sejumlah personel Polsek Kelayang bersama Satpol PP Kelayang melaksanakan operasi yustisi diruas jalan Lintas Tengah tepatnya didepan kantor Camat Kelayang, Sabtu 19 September 2020.

Sekitar pukul 12.15 WIB melintas seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tanpa memakai masker.
Petugas menghentikan pengendara sepeda motor itu, namun pemuda tersebut menunjukan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian personel Polsek Kelayang menggeledahnya dan menemukan bungkusan kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celananya.

Mendapatkan BB itu, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Kelayang untuk proses selanjutnya.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top