Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri   ●   
  • Ketua Umum YLPI Riau Lantik Komisaris dan Direktur PT Uira Usaha Investasa   ●   
  • Dua Tahun Berjibaku Merawat Konstituen, Kunci Sukses Arif Eka Saputra Raih Suara Tertinggi DPD RI   ●   
  • Diduga Berkonspirasi Mengamankan Mafia Pailit, CERI Laporkan Oknum Jaksa Kejati Jatim ke Jaksa Agung   ●   
  • Idulfitri 1445 H, Pj Gubernur Riau Undang Masyarakat Silaturahmi ke Rumah Dinas   ●   
Dewas Putuskan Ketua KPK Firli Bahuri Langgar Kode Etik!
Kamis 24 September 2020, 11:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta, berazamcom - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi ringan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Firli terbukti melanggar kode etik terkait naik helikopter mewah saat berkunjung ke Sumatera Selatan.

"Menghukum terperiksa sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan amar putusan dalam sidang etik Ketua KPK, Rabu (24/9/2020).

Hal yang memberatkan Firli tidak menyadari perbuatannya terkait naik helikopter mewah itu melanggar kode etik. Sedangkan hal yang meringankan Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik.

Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.

MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.*

 

[]bazm-13

sumber: detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top