Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Deklarasi Damai, Bawaslu Rohil Tegaskan Kampanye harus Ikuti Protokol Kesehatan
Minggu 27 September 2020, 12:59 WIB
Deklarasi damai diikuti Paslon Pilkada Rohil.

Bagansipiapi, berazamcom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan sosialisasi dan deklarasi Pilkada damai dalam ajang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil tahun 2020.

Kegiatan yang dipusatkan di gedung pertemuan H Misran Rais, Sabtu (26/9/2020) itu dalam rangka meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pesta demokrasi.

Sosialisasi dan deklarasi Pilkada damai itu dihadiri Asisten III Setdaka Rohil H Ali Asfar S Sos MSi, Anggota Bawaslu Riau Hasan, Ketua Panwaslu Rohil Syahyuri beserta Komusioner, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIp.MI.Pol, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Wakapolres Kompol James R.I Rajagukguk SIk, OKP, Ormas, Pers, dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Ketua Panwas Rohil, Syahyuri menegaskan pada pelaksanaan kampanye maksimal ditetapkan sebanyak 50 orang dalam sekali pertemuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menegaskan, semua pasangan calon (Paslon) yang berkompetisi, parpol pengusung dan pendukung, relawan dan simpatisan pada pelaksanaan kampanye agar dapat menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan harus dipatuhi, apabila melebihi massa yang telah ditetapkan, maka akan dibubar paksa oleh pihak keamanan,"ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Riau Hasan menjelaskan, bahwa sosialisasi dan deklarasi Pilkada damai menyampaikan berkaitan tentang Pilkada agar para LO, masyarakat dan Timses tahu tentang aturan dan pelaksanaan tentang Pilkada.

Kemudian sosialisasi ini juga dirangkai dengan deklarasi kampanye damai. Karena ketika berlangsung Pilkada tentunya ada yang menang dan ada yang kalah. Maka hal tersebut harus dipahami dan disepakati bersama. Oleh sebab itu, Ia menghimbau agar para kontestan beserta simpatisan maupun parpol pendukung harus taat terhadap aturan protokol kesehatan.

"Jangan sampai kita yang terkena Covid-19 ataupun memindahkan Covid-19 ke orang lain. Kampanye dilaksanakan maksimal sebanyak 50 orang di dalam ruangan. Sanksi bagi yang melanggar dengan peringatan kemudian Bawaslu dengan petugas melakukan peneguran bahkan pembubaran," ucapnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Rohil, H Ali Asfar S Sos MSi mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi terhadap bawaslu yang menyelenggarakan acara sosialisasi dan deklarasi kampanye damai pada Pilkada 2020.

"Pilkada damai itu sangat kita harapkan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan damai sampai dengan terpilihnya bupati dan wakil bupati yang defenitif," kata Ali Asfar.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya sudah ada regulasi yang mengatakan bahwa seorang ASN itu harus netral tetapi memiliki pilihan.

"ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis. Namun, mereka tetap memiliki hak pilih untuk memilih ke TPS sesuai pilihannya masing-masing yang tentunya juga harus mengikuti penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top