Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai Terima Bantuan 100.000 Masker dari Pemprov Riau
Selasa 06 Oktober 2020, 08:36 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai menerima bantuan 100.000 masker kain dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dumai, berazamcom - Pemerintah Kota Dumai melalui Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai menerima bantuan 100.000 masker kain dari Pemerintah Provinsi Riau.

Bantuan diterima langsung oleh Walikota Dumai H. Zulkifli As yang juga menjabat sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai, di halaman posko gugus tugas Covid-19 Kota Dumai, Sabtu (3/10/2020) lalu.

"Bantuan ini adalah bentuk komitmen dan dukungan yang dilakukan oleh Pemprov Riau dalam upaya mengoptimalkan gerakan memakai masker oleh seluruh lapisan masyarakat Riau dan Dumai khususnya," kata Walikota.

Lanjutnya, masker kain ini nantinya akan kita distribusikan secara proporsional kepada seluruh Kecamatan yang ada di Kota Dumai.

"Saya berharap nantinya pihak Kecamatan yang dibantu pihak-pihak terkait untuk kemudian dapat mendistribusikannya kepada masyarakat Kota Dumai secara luas," harap Walikota.

Walikota tidak bosan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak lebih dari 1 meter, mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer serta menghindari kerumunan.

"Jika seluruh masyarakat Kota Dumai patuh menjalankan kunci disiplin tersebut, kita yakini bahwa pandemi virus ini akan segera berakhir. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan sia-sia," pesan Zul As.

Terakhir Walikota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini sudah menerbitkan Peraturan Walikota Dumai Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona, jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top