Medan, berazamcom -- Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta kerja di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Medan berlangsung ricuh. Aparat berupaya membubarkan, namun ratusan massa menyerang balik.
Pantauan wartawan, massa mulanya berunjuk rasa namun tak bisa mendekat Gedung DPRD Sumut lantaran ada kawat berduri yang melintang. Mereka lantas melempari aparat dengan berbagai benda.
Aparat tak tinggal diam. Gas air mata ditembakkan. Massa juga disemprot air dengan mobil water canon. Massa mundur.
Massa kemudian menyerang balik dengan melempari aparat dengan berbagai benda yang ditemuinya. Terlihat salah seorang anggota Polwan terluka terkena lempara benda.
Massa menjauh dari Gedung DPRD Sumut namun belum membubarkan diri. Mereka hanya terpencar satu sama lain dan kini tengah menyatu kembali.
Sejauh ini, pantauan wartawan, aparat terlihat menangkap dua orang dari massa demonstran.
Demonstrasi di Medan sama seperti yang dilakukan di beberapa daerah lainnya, yaitu menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Massa di medan terdiri dari pelajar, mahasiswa serta elemen buruh. Mereka berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut. Menggunakan pengeras suara, polisi meminta massa tidak terprovokasi melakukan aksi.
"Jangan emosi sabar kita satu keluarga. Kami minta adek-adek sekalian sampaikan aspirasi kalian dengan tertib. Jangan menggunakan kekerasan," ucap polisi menggunakan pengeras suara.*
[]bazm-13
sumber: CNN Indonesia.com