Kuansing, berazamcom - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi Roni Rakhmat, S.STP, M.Si Memimpin Apel Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Kamis (8/10/2020).
Dalam Apel tersebut Aparatur sipil negara ASN diminta mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 9 Desember 2020 dengan tidak terlibat dalam politik praktis, dukung mendukung kandidat tertentu atau menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus menyatakan sikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020. Sikap itu diikrarkan dalam apel netralitas ASN", ajak Pjs Bupati
Selanjutnya sesuai dengan surat keputusan bersama menteri pemberdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi, biokrasi, menteri dalam negeri, kepala Badan kepegawaian negara dan ketua badan pengawas pemilihan umum Nomor 05 Tahun 2020 dan Nomor 800-2836 tahun 2020 tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN.
Diketahui Apel netralitas ASN dilakukan secara serentak di seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kuansing.
Apel yang diselenggarakan ini hadir Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.*
Bazm - 8