Jakarta, berazamcom -- Kasus harian covid-19 di Sumatra Barat yang terus naik, salah satunya disumbang karena pembiaran pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan terutama di daerah zona merah.
"Seharusnya kegiatan keramaian seperti pesta perkawinan dilarang dulu untuk daerah zona merah Covid-19 karena potensi penyebaran virus di situ sangat tinggi," kata Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand, DR dr Andani Eka Putra, Minggu (11/10) dikutip dari Antara.
Saat ini sebagian daerah masih mengizinkan pelaksanaan keramaian seperti pesta perkawinan tersebut, salah satunya Kota Padang. Padahal, kata dia, setiap pekan selalu masuk zona merah di Sumbar.
Andani menilai perlu ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang kegiatan keramaian itu sementara waktu hingga kondisi stabil kembali.
Selain faktor itu, masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan hingga tidak menggunakan masker di luar rumah, kedatangan orang dari luar provinsi yang tidak bisa dicegah dan belum maksimalnya pengendalian pasien positif yang melakukan isolasi mandiri juga menjadi faktor pendukung tingginya penyebaran.
Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar mengumumkan pada Minggu (11/10) terdapat 341 kasus baru. Jumlah tersebut merupakan kasus positif harian tertinggi harian usai sebelumnya sebanyak 295 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan bahwa kasus itu tersebar di semua kabupaten/kota di provinsi tersebut, yakni di Padang (229 kasus), Kota Solok (9 kasus), Pariaman (3 kasus), Padang Panjang (7 kasus), Payakumbuh (2 kasus).
Ada juga dari Bukittinggi (1 kasus), Mentawai (4 kasus), Padang Pariaman (8 kasus), Tanah Datar (6 kasus), Pesisir Selatan (2 kasus), Dharmasraya (13 kasus), Sijunjung (21 kasus), Agam (28 kasus), Solok Selatan (7 kasus), dan Limapuluh Kota (1 kasus).*
[]bazm-13
sumber: CNN Indonesia.com