Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Silaturahmi dengan Masyarakat Lorong Pisang, Nazaruddin Nasir : Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Maju   ●   
  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
Kapolres Dumai Sebut 90 Persen Pelaku Kasus Karlahut Karena Bakar Lahan Dengan Sengaja
Selasa 09 Juli 2019, 18:25 WIB
ist

DUMAI, berazamcom -- Lagi lagi polres Dumai menangkap  pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pria tersebut berinisial M yang merupakan warga Senepis Kecamatan Sungai Sembilan.

Pelaku ditangkap oleh polres Dumai pada  Rabu 3 juli 2019 karena  terbukti membakar lahan secara sengaja untuk membuka atau membersihkan lahan.

" Polisi sudah menangkap pelaku dugaan tindak pidana kebakaran lahan dan hutan. Pelaku ditangkap  karena membakar lahan secara sengaja   guna membuka dan  membersihkan lahan." Sebut Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dalam press rilis, Selasa(09/07) kemaren

Akibat tindakan  pelaku, sekitar satu haktare lahan terbakar. Berdasarkan hasil pengungkapan ,kala itu si pelaku memang sengaja membakar lahan kosong  yang katanya milik sendiri,  karena  tersangka  saat itu tidak memikirkan kondisi cuaca seperti apa dan dampaknya.  Alhasil saat lahan dibakar si pelaku tidak bisa  mengendalikan  api sehingga api meluas membakar lahan lainnya hingga tidak terkendali.

Akibat peristiwa tersebut  polsek setempat langsung turun kelapangan melakukan pengecekan  dan pemeriksaan asal muasal api yang menyebab kebakaran lahan ini. Dari hasil pemeriksaan ternyata pria berinisial M  yang telah membakar lahan tersebut dengan sengaja.Dan kejadian kebakaran ini diakui oleh si pelaku saat  penagkapan dilakukan.

Menurut Kapolres rata rata atau 90 persen  pengungkapan  kasus kebakaran hutan dan lahan terjadi  dikota Dumai karena dibakar dengan sengaja oleh si pemilik lahan untuk membersihkan atau membuka lahan tanpa memikirkan kondisi cuaca dan dampaknya.

Maka dari itu Kapolres kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar secara sengaja  apalagi musim panas seperti ini sebab bisa dipidanakan karena melanggar undang undang kehutanan. Saat ini pelaku pembakar lahan dan hutan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut *

[]bazm-10



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top