Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
Kadispers Lanud Rsn Damping Gubernur Riau Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah
Rabu 14 Oktober 2020, 19:58 WIB
Mahfud mengatakan, sebenarnya UU Cipta Kerja ini dilatarbelakangi oleh lambatnya birokrasi jika orang ingin melakukan perizinan usaha sehingga pada waktu itu Presiden mengambil inisiatif agar perizinan bisa lebih sederhana.

Pekanbaru, berazamcom-Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka,S.T., M.M., yang diwakili Kepala Dinas Personel Lanud Rsn Kolonel Adm Fauzan Zuhdi dampingi Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Omnibuslaw secara virtual, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (14/10/2020).

Dalam Rakor tersebut dibuka oleh Menko Politik, hukum dan Keamanan RI Mahfud MD yang mana memberikan pengarahan terkait UU Cipta Kerja.

Dalam sambutannya, Mahfud mengungkapkan bahwa ini merupakan tugas bersama dalam upaya memberi pengertian kepada masyarakat tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, serta terkait materi yang sebenarnya dibandingkan dengan hoax yang beredar saat ini.

Ia mengatakan, sebenarnya UU Cipta Kerja ini dilatarbelakangi oleh lambatnya birokrasi jika orang ingin melakukan perizinan usaha sehingga pada waktu itu presiden mengambil inisiatif agar perizinan bisa lebih sederhana.

“Kenyataannya tenaga kerja di indonesia setiap tahunnya terus bertambah maka harus ada penyediaan lapangan kerja serta penyederhanaaan perizinanan yang diberi istilah Omnibuslaw,” ungkapnya.

Di lain pihak Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto mengatakan, terkait latar belakang UU Cipta Kerja ini memang jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat yaitu sebanyak 13 juta penduduk di Indonesia.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja ini diharapkan dapat memperbaiki perekonomian di Indonesia,” tutur Airlangga.

Ia juga menegaskan bahwa untuk perizinanan badan usaha justru dimudahkan dalam UU Cipta Kerja ini jika dulu pendirian badan usaha seperti PT ada batas modal 50 juta sekarang tidak ada dan berapapun bisa memulai usaha.

Ia juga mengatakan terkait adanya isu Upah Minimum dihapuskan, Ia pun turut membantah hal tersebut.Ia menegaskan, pesangon pun juga terap ada dan hak-hak cuti juga masih ada.

"Jadi tidak perlu khawatir," ungkapnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut secara Virtual, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian, Menteri Ketenaga Kerjaan RI Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan nampak hadir Gubernur serta Forkopimda se Indonesia.

Sedangkan bersama Gubernur Riau, nampak ikut mendampingi Ketua DPRD yang diwakii Wakil Ketua DPRD H.Hardianto, S.E., Kapolda Riau yang diwakili oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, serta Danrem 031/WB Brigjen TNI M.Syech Ismed.***




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top