Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Pemkab Kampar Percepat Program Usulan Pemekaran 19 Kelurahan/Desa Di 16 kecamatan
Selasa 20 Oktober 2020, 09:15 WIB
Pemkab Kampar Percepat Program Usulan Pemekaran 19 Kelurahan/Desa Di 16 kecamatan

Bangkinang Kota, berazamcom – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H. yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan melakukan Rapat Tim Kecamatan Penataan Desa di Lantai III Aula Kantor Bupati, Senin (19/10/2020). Agenda ini merupakan tindaklanjut dari upaya pemekaran kelurahan/desa dari usulan proposal yang hendak diajukan oleh camat.

Kadis PMD Kampar, Febrinaldi Tri Darmawan dalam sambutannya mengatakan perlu untuk mendata sesegera mungkin terkait kelurahan/desa yang hendak dilakukan pemekaran. “Hal ini bertujuan untuk mempercepat sekaligus mempermudah verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan oleh tim verifikator sebelum nanti akan di assessment ditingkat verifikasi faktual” Ujar Febrinaldi.

Verifikasi merupakan tahapan identifikasi terhadap wilayah yang diajukan untuk dilakukan pemekaran. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu kelurahan/desa bisa diajukan sebagai wilayah pemekaran. Diantaranya memiliki kelurahan/desa induk dengan usia minimal 5 tahun, memiliki minimal 8000 jiwa atau 4000 kk, memiliki akses wilayah yang memadai bagi transportasi publik, dan lain sebagainya.

Febrinaldi juga meminta kepada camat dari 16 kecamatan yang membidani 19 kelurahan/desa agar mempercepat progress pengusulan pemekaran wilayah. “Saya harap dalam waktu 1 minggu ini sudah terdapat keputusan dari 16 kecamatan untuk memutuskan kelurahan/desa nya akan diajukan sebagai wilayah pemekaran atau tidak” Harap Febrinaldi.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Febrinaldi Tri Darmawan. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Damoingi Zamhur, Kepala Bagian Tata Pembangunan, Refizal, dan 16 orang camat.*

 

[]bazm-13

sumber: Diskominfo Kampar




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top