Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI, Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Alumni Berprestasi Bidang Politik   ●   
  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
  • LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget   ●   
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Buat Regulasi Pembelajaran Online
Jumat 23 Oktober 2020, 16:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal.

Pekanbaru, berazamcom - Hingga saat ini seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Pekanbaru masih belajar dengan sistem pembelajaran online atau daring.

Sementara di Pekanbaru sendiri hingga kini belum ada regulasi yang mengatur terkait sistem pembelajaran online tersebut. Pemko Pekanbaru hanya mengandalkan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kemendikbud berlaku secara nasional, seharusnya regulasi kota kita buat sendiri sehingga setiap sekolah tidak menggunakan sistem masing-masing yang ujung-ujungnya hanya menambah beban murid dan juga orang tua," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Jumat (23/10/2020).

Jika setiap kepala sekolah diminta melakukan inovasi, Nofrizal mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan. Menurutnya itu sama saja pemerintah kota menyerahkan bulat-bulat permasalahan ini kepada kepala sekolah.

"Contoh aplikasi zoom. Orang-orang pekerja saja baru tahu itu sekarang. Tidak semua orang bisa tahu," jelasnya.

Karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Walikota Pekanbaru menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19 ini.

"Saya pernah mengusulkan aplikasi e-Student Care. Aplikasi ini khusus untuk pembelajaran sekolah. Kenapa nggak satu aplikasi saja kita buat. Jangan sampai 4 anak orang tua harus menyediakan 4 handphone juga," bebernya.

Dengan adanya Perwako itu nanti, tidak akan membingungkan orang tua murid lagi. Karena saat ini banyak orang tua murid yang tidak mampu mendampingi anaknya belajar online.*

 

[]bazm-13

sumber: cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top