Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
LPTQ Bengkalis Berikan Penghargaan Kepada Hafizh 30 Juz, Berikut Persyaratannya
Minggu 25 Oktober 2020, 08:39 WIB
Pemberian penghargaan kepada hafiz hafizah 30 juz se Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, berazamcom - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Bengkalis kembali memberikan penghargaan kepada penghafal Al-Qur'an (hafizh dan hafizah) 30 juz.

Informasi tersebut disampaikan LPTQ Bengkalis melalui surat bernomor 46/LPTQ-Bks/X/2020/1442 H, tanggal 19 Oktober 2020 dan ditandatangani langsung Ketua Umum, H Bustami HY.

Bagi hafiz dan hafizah yang berminat, adapun ketentuannya adalah mengusulkan permohonan tertulis sebagai penerima penghargaan kepada Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bengkalis c/q. Tim Seleksi Administrasi Penerima Penghargaan Hafiz-Hafizah 30 juz.

Berkas diantarkan langsung ke sekretariat LPTQ Kabupaten Bengkalis, alamat Jl. H.R Soebrantas Desa Wonosari Bengkalis, mulai 26 Oktober s.d 10 November 2020.

Persyaratannya adalah fotokopi Kartu Keluarga satu lembar, fotokopi e-KTP/Kartu Pelajar satu lembar, surat keterangan domisili, fotokopi jazah terakhir satu lembar, sertifikat sebagai bukti penghafal Al-Qur'an 30 juz dan yang tidak memiliki sertifikat menandatangani surat pernyataan.

Administrasi lainnya yang harus dilampirkan adalah fotokopi buku rekening Bank Riau Kepri atas nama yang bersangkutan, surat pernyataan tidak menerima penghargaan dari pemerintah/LPTQ Bengkalis tahun 2019.

Kemudian, surat pernyataan kesediaan menyetor hafalah 30 juz, surat pernyataan akan menerima keputusan panitia, surat pernyataan kebenaran dokumen dan pas photo terbaru ukuran 3x5 sebanyak dua lembar.

Berkas dimasukan dalam map merah untuk hafiz dan hijau untuk hafizah, lalu dimasukan kedalam amplop cokelat. Informasi resminya bisa unduh melalui tautan, klik disini.

Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Ismail Hp 0822 8450 5755 dan Babam Suryaman Hp 0852 6464 117.*

 

[]bazm-7




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top