Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Empat Pengendara Sepeda Motor Terjaring Tim Pemburu Teking Covid-19 Kecamatan LBJ
Minggu 25 Oktober 2020, 18:50 WIB

Inhu, berazamcom - Empat orang pengendara sepeda motor yang melintas dijalan Desa Balam Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu, Riau tak bisa mengelak dan hanya pasrah ketika tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu, Riau menjaring mereka karena tidak memakai masker.

Empat pengendara sepeda motor itu terjaring razia yustisi oleh tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan LBJ yang diikuti personel Polsek LBJ, Satpol PP dan personel TNI diwilayah hukum Polsek LBJ, Sabtu 24 Oktober 2020 malam.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 25 Oktober 2020 pagi membenarkan terjaringnya empat orang pengendara sepeda motor tidak memakai masker tersebut.

Dijelaskan Misran, hingga saat ini Polres Inhu beserta jajaran Polsek terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan hukum mplementasi dari Inpres No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu No. 63 Thn 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.

Selain memberikan sanksi, tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan LBJ juga mensosialisasikan pasal 3 Perbup Kabupaten Inhu No.63 yang berbunyi, perseorangan wajib melakukan 4M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

Sementara, sanksi yang diberikan kepada masyarakat tidak menggunakan masker adalah membuat surat pernyataan akan menggunakan masker ketika beraktifitas dan mematuhi protokol kesehatan serta membersihkan jalan dan diwajibkan mencari masker sebelum melanjutkan perjalanan.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top