Pekanbaru, berazamcom - Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur panjang dan cuti bersama pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 mendatang, sejumlah hotel berbintang di kota Pekanbaru, telah berbenah melakukan dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini dibuktikan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau ketika melakukan sosialisasi, sekaligus melihat langsung kesiapan pelayanan hotel di kota yang dijuluki kota madani ini.
Kepala Dinas Pariwisata Riau yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Pariwisata, Rido Adriansyah, pada Minggu, 25 Oktober 2020 menjelaskan, hampir seluruh hotel berbintang di Pekanbaru sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami sudah melihat langsung ke lapangan. Mendatangi hotel Bono, Grand Elite, The Zuri, Novotel dan beberapa hotel lainya. Mulai dari pintu masuk, lobi, tempat makan, kolam renang, kafe, hingga kamar tidur kami cek. Hasilnya, pihak pengelola hotel telah siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelas Rido.
Selain itu, kata Rido, pihaknya juga mesosialisasikan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/5876/SJ dan Pengumuman Gubernur Riau nomor 310/PENG/2020, tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Rido menyampaikan, Dinas Pariwisata Riau, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan, agar mentaati protokol kesehatan yang baik. Kemudian, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak.
Kemudian menyampaikan kepada stakeholder pariwisata agar membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, dan termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif. "Alhamdulillah pihak hotel sudah memahaminya," imbuhnya.*bazm3