Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
Raja Malaysia Batalkan Pemilu Sabah demi Cegah Covid-19
Kamis 19 November 2020, 09:43 WIB
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah

Jakarta, berazamcom -- Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah membatalkan pemilu sela di Sabah untuk mencegah penularan virus corona.

Keputusan itu didapat setelah Raja menyetujui deklarasi darurat di Batu Sapi, Negara Bagian Sabah.

"Dengan deklarasi ini, proses pemilihan sela Batu Sapi akan dihentikan untuk mencegah gelombang keempat Covid-19 dan tanggal baru akan ditentukan untuk pemilihan sela," ujar Pengawas Keluarga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Rabu (18/11) seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan Raja telah menyetujui deklarasi darurat Pemilu atau P185 Batu Sapi, Sabah, sebagai langkah proaktif untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Hari pencalonan untuk pemilihan sela Batu Sapi awalnya dijadwalkan pada Senin pekan depan.

Fadil mengatakan Yang di-Pertuan Agong sebelumnya telah menerima kunjungan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara.

Pada kesempatan tersebut Muhyiddin Yassin menyampaikan hasil dari keputusan rapat Kabinet tentang implementasi Deklarasi Proklamasi Darurat Divisi Pemilihan Parlemen (P.185) Batu Sapi, Sabah.

Sekretaris Utama Pemerintah Tan Sri Mohd Zuki bin Ali, Jaksa Agung Tan Sri Idrus bin Harun, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr. Noor Hisham bin Abdullah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Dato 'Abdul Ghani bin Salleh, Al-Sultan Abdullah turut memberikan penjelasan dalam keputusan itu.

Mereka mengatakan perlu adanya Proklamasi Darurat berdasarkan Klausul (1) Pasal 150 Konstitusi Federal untuk memungkinkan UU diundangkan berdasarkan Klausul (2B) Pasal 150 untuk mencabut tanggal yang ditetapkan untuk pelaksanaan Pemilihan Sela (PRK) untuk P.185 Batu Sapi, Sabah.

"Dengan deklarasi ini juga segala proses yang telah dimulai untuk tujuan tersebut pelaksanaan pemilihan sela P.185 Batu Sapi tidak akan dilanjutkan dengan tujuan penertiban dan pencegahan terjadinya penularan gelombang ke empat," katanya.

Persetujuan Raja ditempuh setelah melihat pengalaman Pemilu Negara Bagian Sabah ke-16 yang menjadi faktor utama gelombang ketiga Covid-19.

Kementerian Kesehatan Malaysia mencatat peningkatan tajam hingga 148,4 persen yaitu 3.842 kasus kumulatif pada 10 Oktober 2020, dua minggu setelah hari pemungutan suara.

Kasus positif harian Covid-19 terus melonjak tiba-tiba dua pekan berikutnya dengan peningkatan hingga 193,7 persen yaitu sebanyak 11.285 kasus kumulatif tercatat pada 24 Oktober 2020.*

 

[]bazm-13

sumber: CNN Indonesia.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top