Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR Resmi Dibuka, Masykur Tarmizi: Mari Kita Bangun Taraf Ekonomi Masyarakat di TMMD   ●   
  • Alih Kelola , Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun   ●   
  • Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024   ●   
  • LKTJ Sawit 2024: Meski Tanpa Juara Satu, Gaungnya Serasa Wow Banget   ●   
  • Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun   ●   
Kasus Selisih Paham Selesai
Gaos Wicaksono: Wartawan dengan Kejaksaan Dua Institusi yang Saling Membutuhkan
Jumat 12 Juli 2019, 13:33 WIB
"Antara wartawan, khususnya PWI dengan kejaksaan adalah dua institusi yang tidak bisa dipisahkan," kata Kajari Rohil, Gaos Wicaksono, saat membuka kata pada pertemuan di ruang kerjanya
Rokan Hilir, Berazam-Selisih paham antara Abdurahman alias Rahman alias Candra Can salah seorang wartawan media online dengan salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial NJ pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 11.15 WIB, berakhir damai dan telah saling maaf-memafkan. Momen tersebut langsung disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rohil, Gaos Wicjaksono SH MH dan Ketua PWI Kabupaten Rohil, Noprisandi ST. "Antara wartawan, khususnya PWI dengan kejaksaan adalah dua institusi yang tidak bisa dipisahkan," kata Kajari Rohil, Gaos Wicaksono, saat membuka kata pada pertemuan di ruang kerjanya itu. Mantan kordinator bidang intelijen Kejati Riau ini mengatakan, bahwa permasalahan antara Rahman dan NJ tidak perlu dibesar-besarkan, dan ia menilai permasalahan keduanya kemungkinan karena keletihan. "Karena PWI dan Kejaksaan adalah mitra kerja yang saling membutuhkan, maka kalau memang anggota saya salah, saya minta dimaafkan. Pada intinya mari kita bangun Kabupaten Rohil jauh lebih baik kedepannya," ajak Gaos bersahabat. Senada diungkapkan Ketua PWI Rohil, Noprisandi. Atas nama PWI Rohil ia juga minta maaf jika ada terdapat kesalahan Rahman terhadap anggota jaksa tersebut. "Semoga dengan permasalahan ini membuat kita semakin dewasa, dan kekeluargaan kita lebih meningkat kedepannya," harap Noprisandi. Kesalahpahaman ini berawal dari salah seorang oknum Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) inisial NJ, pada Senin (1/7/2019) lalu sekira pukul 14.00 Wib, mendatangi salah seorang wartawan media online atas nama Abdurahaman alias Rahman saat berada di musala Pengadilan Negeri Rohil. Dari informasi yang dirangkum, hal itu bermula ketika Rahman mencoba mengkonfirmasi Humas Kejaksaan, Farkhan SH, terkait tentang adanya JPU berinisial NJ  berada di ruang sidang dalam perkara terdakwa Williem alias Atong anak Salim dalam kasus perubahan kawasan alam/Tata Ruang. Dalam foto itu terlihat salah seorang JPU atas nama Reza Rizki Fadillah menggunakan pakaian toga, sementara NJ hanya menggunakan baju kemeja putih biasa saat sidang itu berlangsung. Rahman menerangkan, bahwa ia mengkonfirmasi Humas Kajari Farkhan terkait hal itu. Kemudian dijawab oleh Farkhan, "Menurut informasi jaksa NJ  yang bersangkutan sedang mengantre sidang, yang lagi sidang itu jaksa Reza. Kalaupun tadi yang bersangkutan sidang pasti sudah diperingatkan hakim untuk memakai toga," ungkapnya saat itu. Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka agar tidak permasalahan itu berlarut, maka dilakukan penyelesaian kedua insitusi tersebut. Hadir dalam pertemuan itu,  Kajari Rohil, Gaos Wicjaksono didampingi Kasi Intel Farkhan, Kasipidum Zulham Pane, Kasi Pidsus Muhtar, Jaksa Niki Junismero, Ketua PWI Rohil Noprisandi ST, anggota PWI Rohil Abdurahman dan Zulfan Effendi, dan ada juga solidaritas dari wartawan yang tergabung di organisasi lain. bazm2/rls    



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top