Rabu, 6 Agustus 2025

Breaking News

  • Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Pemberhentian THL RSD Madani, Relokasi Segera Berlangsung   ●   
  • Gubernur Riau Akan Rotasi Pejabat Berdasarkan Kinerja   ●   
  • Pertama Kali, Mahkota Asli Sultan Siak Akan Ditampilkan di Momen HUT ke-68 Riau   ●   
  • Pangdam I/BB Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Riau   ●   
  • Gubernur Riau Terima Penghargaan BWI Awards 2025   ●   
Belasan Warga dan Satu Pelaku Usaha Terjaring Razia Yustisi di Batang Cenaku, Inhu
Minggu 22 November 2020, 08:57 WIB

Inhu, berazamcom - Belasan warga yang tidak pakai masker dan seorang pelaku usaha pelanggar protokoler kesehatan di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan Polisi dan harus rela menerima konsekuensi sesuai aturan.

Warga bandel enggan pakai masker dan pelaku usaha pelanggar protokoler kesehatan itu terjaring operasi yustisi yang digelar tim pemburu teking Covid-19 Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu 21 November 2020 pagi sejumlah titik keramaian dan tempat umum lainnya.

Sehubungan dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu siang menjelaskan, Polres Inhu dan jajaran Polsek hingga sekarang tetap melaksanakan operasi yustisi sebagai implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.

Misalnya operasi yustisi yang diikuti Polsek Batang Cenaku, meski setiap hari tim yustisi Batang Cenaku selalu menggelar operasi, tapi semua itu belumlah cukup untuk mengajak, menghimbau dan menyadarkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokoler kesehatan.

Hasil operasi yustisi di Batang Cenaku Sabtu pagi, sebanyak 11 orang warga tidak pakai masker dan 1 orang pelaku usaha terjaring, semuanya diberi sanksi, baik terguran secara lisan, teguran tertulis dan teguran tertulis untuk pelaku usaha pelanggar protokoler kesehatan.*ril

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top