Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Fakultas Hukum UIR Usulkan Status Otonomi Khusus untuk Riau
Rabu 25 November 2020, 18:52 WIB
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr. Admiral menyerahkan Pokok-pokok Pikiran Fakultas Hukum kepada Tim Kerja Penyusunan Awal Perancangan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau dari Tim Keahlian DPR RI Selasa (24/11 2020).

Pekanbaru, berazam : Fakultas Hukum Universitas Islam Riau mengusulkan status otonomi khusus bagi Provinsi Riau. Usulan itu disampaikan kepada Tim Kerja Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan draf Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Riau Pusat Perancangan Undang Undang Badan Keahlian DPR RI yang berkunjung ke UIR di Perhentian Marpoyan Pekanbaru pada Selasa siang (24/11 2020).

Tim terdiri dari Rico Wahyudi SH MH selaku ketua, Ihsan Badruni Nasution Sy.S SH, Nova Manda Sari SH MH, Yanuar Putra Erwin SH MH, Deasy Dwi Ramiayu SE dan Abrar Amin MAP (Anggota) tiba di Fakultas Hukum UIR pukul 14.-5 wib. Mereka disambut Dekan Dr Admiral, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Wakil Dekan III S Parman SH MH, Kepala Bagian Departemen Hukum Tata Negara Dr Ir Suparto SH MJH MSi, Kabag Humas Dr H Syafriadi dan Moza Fudika Dela SH MH.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 4 jam itu, Pimpinan Fakultas Hukum memberi masukan terkait rencana tim melakukan penyusunan Naskah Akademik RUU Provinsi Riau. Menurut Abrar Amin, Provinsi Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Undang-undang yang sekaligus menjadi dasar pembentukan Provinsi Sumatera Barat dan Jambi itu dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan masing-masing provinsi. Termasuk Riau.

''Kami datang ke Riau dalam rangka mengumpulkan data awal menyusun naskah akademik dan draf RUU untuk disampaikan kepada Komisi II DPR RI,'' ujar Abrar. Ia juga menyebut, dalam beberapa pekan terakhir timnya juga sudah bersilaturrahmi ke berbagai elemen masyarakat untuk mendapat masukan.

Dekan Fakultas Hukum Admiral mengapresiasi kedatangan tim. Ia menyatakan, Riau hari ini telah mengalami perubahan dan kemajuan sangat pesat dibanding beberapa puluh tahun lalu. Akan tetapi sama dengan daerah lain, masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan tetap tinggi. Yakni di atas 7 persen.

''Ini sesuatu yang ironi. Karena negeri ini memiliki sumberdaya alam yang luar biasa, di atas minyak di bawah minyak, namun SDA itu tidak mampu mengentaskan kemiskinan. Dari dulu, soal kemiskinan ini selalu menjadi pembicaraan serius di internal akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat,'' kata Admiral.

Begitu pun masalah infrastruktur yang masih memprihatinkan. Soal kebakaran hutan, kerusakan lingkungan, pengangguran dan lain-lain. Semua menjadi problem di daerah ini. Tak terkecuali tentang perkebunan ilegal yang luasnya mencapai 1,2 juta hektar.

''Kami bangga areal perkebunan sawit di daerah ini mencapai 2 juta hektar tapi berapa kontribusinya untuk daerah? Semua diambil Pusat, itu karena Undang Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengatur dana bagi hasil untuk sektor migas. Karena itu, Fakultas Hukum mengusulkan supaya Pusat memberi status otonomi khusus bagi Riau sama dengan yang diberikan kepada Aceh dan Papua,'' tukas Admiral.

Otonomi khusus merupakan tawaran kepada Pemerintah Pusat dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah kedaerahan yang pernah disuarakan masyarakat dalam Kongres Rakyat Riau belasan tahun lalu.*

[]relis




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top