Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
BPBD Segera Salurkan Santunan Pasien Covid-19
Kamis 26 November 2020, 12:10 WIB
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tajul Mudaris

Bengkalis, berazamcom – Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis segera menyalurkan santunan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19, total anggaran sebesar Rp960 juta.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tajul Mudaris, Kamis 26 November 2020, menjelaskan, pencairan santunan ini akan diberikan pada 640 pasien, terdiri dari 135 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 505 pasien terkonfirmasi Covid-19. Setiap pasien terkonfirmasi Covid-19 akan menerima santunan sebesar Rp1.500.000,-.

Sedangkan, pasien yang belum mendapat pencairan santunan terkonfirmasi Covid-19, akan salurkan pada Desember 2020 mendatang. Berdasarkan data terbaru hingga Rabu 25 November 2020, total pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.332 pasien. Data ini tentu belum maksimal, meningat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis terus bertambah.

Dikatakan Tajul, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang bakal menerima santunan sebesar Rp1,5 juta per orang ini, merujuk pada data dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya, untuk pencairan santunan ini, pasien harus melengkapi potocopi KTP, surat keterangan dari rumah sakit rujukan maupun Dinas Kesehatan yang menyatakan Covid-19.

“Teknis penyaluran santunan akan ditransfer melalui bank,” ungkap Tajul.

Secara rinci, data penerima santunan menurut kecamatan, yakni Kecamatan Bengkalis sebanyak 132 pasien (60 PDP dan 72 positif Covid-19) sebesar Rp198 juta.

Selanjutnya Kecamatan Bantan 14 pasien (15 PDP dan 9 positif Covid-19) sebesar Rp21 juta, Kecamatan Bukit Batu 31 pasien (13 PDP dan 18 positif Covid-19) sebesar Rp46 juta.

Kecamatan Siak Kecil sebanyak 15 pasien (5 PDP dan 10 positif Covid-19), santunan yang bakal disalurkan sebesar Rp22,5 juta. Kecamatan Bandar Laksamana 9 pasien (3 PDP dan 6 positif) sebesar Rp13,5 juta.

Kecamatan Mandau jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang bakal menerima santunan sebanyak 297 pasien (21 PDP dan 276 positif), sebesar Rp445,5 juta. Kecamatan Bathin Solapan 84 pasien (5 PDP dan 79 positif), sebesar Rp126 juta.

Kecamatan Pinggir sebanyak 33 pasien (9 PDP dan 24 positif Covid-19) sebesar Rp49,5 juta. Kecamatan Talang Muandau 6 kasus (3 PDP dan 3 positif) sebesar Rp9 juta, Rupat 7 pasien (positif) sebesar Rp10,5 juta dan Rupat Utara 2 pasien (1 PDP dan 1 positif) sebesar Rp3 juta.

Selain akan menyalurkan santunan kepada pasien terkonfirmasi Covid-19, pihak BPBD juga kembali akan menyalurkan santunan kepada ahli waris pasien meninggal akibat positif Covid-19. Pada penyaluran tahap ini, akan disalurkan santunan yang bakali diterima ahli waris dengan total sebesar Rp9,6 juta per orang.*

 

[]bazm-13

sumber: diskominfotik




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top