Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Membedah Strategi Pemangkasan Libur Akhir Tahun: Memecah Jadi 2 Gelombang
Rabu 02 Desember 2020, 08:38 WIB
ilustrasi

Jakarta, berazamcom - Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai hal ini bagian dari strategi pemerintah agar tidak terjadi kerumunan.

"Ini memang strategi pemerintah untuk mengurai supaya tidak terjadi libur panjang dan tidak terdampak pada kerumunan di hari libur," ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).

Trubus mengatakan, dengan dipangkasnya tiga hari, waktu libur akan terjadi menjadi dua gelombang. Menurutnya, hal ini dianggap dapat mengurangi kerumunan yang menjadi sumber penularan.

"Pemerintah mengatur strategi supaya ada gelombang libur dan ada masuk kerja baru libur lagi, ini kan tujuannya untuk mengurangi kerumunan, karena itu sebagai sumber dari penularan COVID," kata Trubus.

Namun Trubus menilai cara ini tidak akan berjalan efektif. Hal ini karena masyarakat tetap akan bepergian di waktu libur.

"Tapi menurut saya itu tidak akan efektif, karena orang tetap aja bepergian, meski terbagi dua ya. Tetap bepergian sebagai mana yang sudah mereka rencanakan," ujar Trubus.

Dihubungi secara terpisah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan dirinya setuju dengan pemangkasan ini. Dia juga berpendapat hal ini sebagai bagian dari strategi pemerintah.

"Iya (bagian strategi), saya si setuju tidak usah dikasih libur panjang, orang yang kemarin aja udah nambah banyak mau ngapain lagi," kata Agus.

Agus menyayangkan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar sehingga, menurutnya, keberhasilan upaya ini kembali kepada kepatuhan masyarakat.

"Tapi nggak akan diikuti juga oleh masyarakat, karena tidak ada sanksinya. Sekarang masyarakat nurut apa tidak," kata Agus.

Diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020. Libur akhir tahun dipangkas sebanyak 3 hari.

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Keputusan ini kemudian akan diteken oleh 3 menteri. Para menteri itu berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.

"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri yaitu ada MenPANRB, Menaker, dan Menag," ujar dia.

Berikut jadwal baru libur akhir tahun setelah dikurangi:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Total ada 2 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama. Dengan demikian, ada dua kali long weekend yang disela hari kerja.

Yang pertama, ada 4 hari libur berderet pada 24-25 Desember 2020 (Kamis-Jumat) dan 26-27 Desember 2020 (Sabtu-Minggu). Long weekend kedua adalah pada 31 Desember 2020-1 Januari 2021(Kamis-Jumat) dan 2-3 Januari 2021.*

 

[]bazm-13

sumber: detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top