Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Gubri Keluarkan Edaran Pengelolaan Keuangan Daerah Akhir Tahun Anggaran 2020
Rabu 02 Desember 2020, 15:52 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya

Pekanbaru, berazamcom - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 316/SE/2020, tentang langkah-langkah pengelolaan keuangan daerah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020.

Gubri, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya menyampaikan bahwa SE tersebut dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Khususnya mekanisme penerimaan, pengeluaran daerah dalam penyelesaian pembayaran program atau kegiatan, dan pelaporan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu perlu diatur langkah-langkah pengelolaan keuangan daerah dalam menghadapi akhir tahun 2020," katanya, di Pekanbaru, Rabu (02/12/20).

Yan Prana menuturkan, terdapat enam poin bagian dalam SE tersebut. Poin pertama tentang Penerimaan daerah, poin kedua tentang pengeluaran daerah, ketiga penyelesaian uang persediaan. Poin berikutnya, berkaitan dengan akuntansi dan pelaporan, poin ke lima tentang pengelolaan barang milik daerah dan terakhir ketentuan lainnya.

"Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah harus segera dilaporkan dan kalau tidak akan terdapat sanksi, semuanya tertuang dalam SE tersebut," ucapnya.

Dalam SE tersebut, menurut Yan Prana Jaya juga diinstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Riau sebagai upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana, diinstruksikan untuk membangun dan memperkuat komitmen segenap pimpinan dan pegawai di semua tingkatkan dan unit kerja dalam mewujudkan pengelolaan Keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, juga diminta untuk mengimplementasikan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) sebagai soft control dalam penegakan integritas, nilai serta etika aparatur. Selain itu, penyusunan laporan keuangan dan pelaksana review dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan BPK dengan penuh kesungguhan.

"Demikian disampaikan dan dipedomani dan dilaksanakan sebaik-baiknya," tutupnya.*

 

[]bazm-13

sumber: mediacenter




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top