Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Bawaslu Rohil Ingatkan RT/RW Jangan Ancam Warga Pilih Calon Tertentu
Selasa 08 Desember 2020, 16:54 WIB
Koordiv Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Rohil ,Jaka Abdillah SAg

Bagansiapiapi, berazmcom - Maraknya informasi yang masuk ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir jelang hari pemungutan dan penghitungan suara, 9 Desember 2020 membuat sebagian masyarakat resah dan gelisah.

Pasalnya, ada oknum RT/RW yang mendatangi warga masyarakatnya dengan mengancam akan mencoret dari daftar peserta PKH atau antrean masuk PKH 2021. Akibat dari adanya ancaman yang dilakukan oleh oknum RT/RW, akhirnya Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir angkat bicara.

"Memang RT/RW bukan pihak yang dilarang untuk ikut berkampanye seperti perangkat desa/kelurahan sebagaimana tertulis dalam pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015," terang Koordiv Penyelesaian Sengketa, Jaka Abdillah SAg, Selasa (8/12/2020) kepada sejumlah wartawan.

Namun terangnya, meskipun RT/RW bukan pihak yang dilarang ikut berkampanye, RT/RW tidak boleh membawa-bawa jabatannya untuk memaksa warga masyarakat agar mengikuti kehendaknya dan mengancam untuk menolak, mencoret dan atau tidak mengakomodir hak warga masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah seperti PKH.

Karena sejatinya, bantuan seperti PKH adalah program Pemerintah Pusat yang diberikan kepada semua warga masyarakat yang tidak mampu (masyarakat pra sejahtera) namun harus memenuhi syarat.

Terkait banyaknya informasi yang diberikan oleh masyarakat sehubungan dengan ulah oknum RT/RW ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir tidak akan segan-segan menindak dan memproses laporan atau temuan tersebut sehingga masyarakat yang akan memilih paslon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan perasaan merdeka dan tanpa tekanan saat di bilik suara.

"Kami mengimbau agar warga masyarakat yang mengalami intimidasi yang dilakukan oleh oknum RT/RW-nya segera melaporkan ke pengawas pemilu terdekat seperti Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panwas Kecamatan (Panwascam) ataupun ke Bawaslu, dan bagi setiap pelapor akan dilindungi identitasnya," tegas Mantan Ketua PWI Rokan Hilir ini.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengajak semua warga masyarakat untuk berbondong-bondong hadir pada hari Rabu (9/12/2020) dan mengingatkan keluarga, tetangga, teman atau sahabat agar datang ke TPS terdekat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan sebaik mungkin agar nantinya menghasilkan Pilkada yang demokratis, bermarwah dan berintegritas di Negeri Seribu Kubah. *

 

[]rilis




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top