Diancam 10 Tahun Kurungan
Bakar 3 Hektar Lahan, Warga Inhu Ini Mengaku Akan Buka Kebun Kedelai
Senin 15 Juli 2019, 13:39 WIB
Seorang warga di tangkap aparat karena kedapatan membakar lahan
Inhu, berazamcom - Kedapatan membersihkan lahan kebun dengan cara membakar, seorang petani warga Desa Rawa Sekip Kecamatan Kuala Cenaku, Pujo Sugiono (33) terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Tersangka diringkus personil Polsek Kuala Cenaku, Jumat 12 Juli 2019 lalu dikediamannya.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada wartawan, Senin 15 Juli 2019 membenarkan penangkapan pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) tersebut.
Dijelaskan, Jumat kemaren sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Kuala Cenaku mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas jika ada kebakaran lahan di Desa Rawa Sekip.
Kapolsek mengintruksikan 5 personil untuk turun kelapangan, saat turun kelapangan itu, polisi dibantu sekitar 20 orang warga setempat dan 15 orang personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhu sebanyak 15 orang.
Setelah sampai di lokasi kebakaran, diketahui jika lahan itu milik tersangka, maka tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju rumah tersangka dan mengamankannya.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah membakar lahan miliknya seluas lebih kurang 3 Hektar yang rencananya akan ditanami kacang kedelai.
Menurut pengakuan tersangka, sejak Kamis 11 Juli 2019, ia telah mulai membakar sampah, daun kering dan ranting diatas lahannya itu, namun ketika sore hendak pulang ia mematikan api agar api tidak menjalar.
Keesokannya, Jumat 12 Juli, tersangka kembali membakar sampah di kebunnya itu, namun sekitar pukul 11.00 WIB tersangka bergegas pulang untuk menunaikan sholat Jumat, namun ia lupa memadamkan api unggun.
Karena cuaca panas, ditambah angin cukup kencang dan lahan gambut, api unggun yang ditinggalkan tersangka menjalar dan merambat hingga menghanguskan sekitar 3 Hektar lahan yang mengakibatkan kabut asap.
"Selain tersangka, diamankan juga 3 potong kayu bekas terbakar yang diambil di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mancis," ucap Misran.* ril
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024