Pekanbaru, berazamcom - Bank Riau Kepri (BRK) secara resmi akan beralih memakai sistem syariah dari sebelumnya sistem konvensional pada 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BRK Andi Buchari. Keputusan perubahan ini disepakati dalam RUPS pada April 2019 dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Tindakan itu diambil setelah menimbang aset yang dimiliki oleh BRK sebesar Rp30 triliun. Dan menurut Andi Buchari dari data aset perbankan syariah BRK, pertumbuhan pada 2020 tumbuh sebesar 13,75 persen lebih besar.
"Padahal kita tahu pertumbuhan perbankan syariah secara Nasional hanya 8,25 persen. Artinya kami sangat optimis ketika BRK menjadi bank syariah bisa kita raih dan berlanjut," kata Andi Buchari Senin lalu.
Hal lain yang dicanangkan oleh BRK adalah konsep 3K (Konversi, Kinerja dan Kultur).
"Kami berharap dengan ini akan memperkuat sumber daya manusia untuk bersaing kedepannya. Keputusan mengubah konsep syariah itu juga berlandaskan akan tren ekonomi halal secara global," katanya.
[]bazm-13
sumber: halloriau.com