Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • APTISI Riau Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau   ●   
  • Permainan Politik Edy Natar Nasution dan Sinyal Dukungan Partai   ●   
  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor Jakarta Yang Tidak Menghadirkan Nicke dan Dwi Sucipto Dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG Pertamina Dengan Corpus Criti Liquefaction   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
Kejari Rohil Tangani 627 Perkara Pidum Selama 2020
Rabu 06 Januari 2021, 15:23 WIB
Kajari Rohil, Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidum, Yongki Arvius.

Bagansiapiapi, berazamcom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rohil selama 2020 lalu menangani 627 perkara tindak pidana umum (Pidum). Selain itu, Kejari juga menangani limpahan kasus narkotika dalam jumlah besar dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri.

Kajari Rohil, Gaos Wicaksono didampingi Kasi Pidum, Yongki Arvius merilis hasil penindakan perkara pidana umum yang ditangani pihaknya tercatat 627 perkara yang terdiri dari perkara KHUP sebanyak 346 perkara, dan 281 perkara di luar KHUP.

"Kami juga menangani perkara kasus narkoba dalam jumlah dan besar limpahan dari Kejagung dan Mabes Polri dengan barang bukti (BB) sabu seberat 44 kg dan 28.995 butir pil ekstasi," ujar Gaos.

Para terdakwa, sebut Gaos dituntut hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

"Alhamdulillah semua kasus tindak pidana umum di Kejari Rohil tertangani dengan baik. Bahkan saat ini sudah ada yang dieksekusi dan masih dalam upaya hukum lainnya," ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin bersama lembaga penegak hukum lainnya seperti Polres, Pengadilan Negeri dan Lapas sehingga setiap perkara pidana bisa tertangani dengan baik.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top