Sabtu, 4 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
Anda Mau Divaksin Covid-19? Ini Ketentuan dan Syaratnya
Kamis 07 Januari 2021, 13:14 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir

Pekanbaru, berazamcom - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir jelaskan ketentuan orang yang bisa dilakukan vaksin dengan yang tidak bisa divaksin.

"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan, ada ketentuannya. Seperti yang bisa divaksin memiliki persyaratan yaitu orang dewasa yang sehat usia 18-59 tahun, menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," kata Kadiskes Mimi, Kamis (7/1/2021).

Sementara untuk orang yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac yaitu orang yang pernah terkonfirmasi atau menderita Covid-19, Kemudian ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung.

"Seterusnya, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi.

Selanjutnya penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam 7 hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes, penderita HIV dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).

Lebih lanjut dijelaskannya, jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, resiko yang akan terjadi respon stres pada sebelum, saat dan sesudah vaksin.

"Jadi bila stres (ansietas/depresi) berat,  harus diobati terlebih dahulu sebelum dilakukan vaksin," tukasnya.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top