Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Lebihi Kecepatan Normal di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas
Minggu 17 Januari 2021, 18:10 WIB
Lebihi Kecepatan Normal di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau Tindak Tegas

Pekanbaru, berazamcom - Melihat tingginya kasus angka laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera, ruas Pekanbaru - Dumai (Permai) beberapa minggu ini, menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian.

Melihat suatasi ini, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol, Firman Darmansyah, telah langsung memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Trans Sumatera, Pekanbaru - Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar, tidak ada lagi toleransi," tegas Firman Darmansyah, Sabtu (17/1/2021) di Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Firman menjelaskan, bahwa kejadian laka lantas yang terjadi di jalan Tol Pekanbaru - Dumai, merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, karena tidak mengindahkan himbauan dan tidak mematuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol.

"Faktor utama penyebab terjadinya laka lantas sering terjadi karena adanya indikasi kelalaian pengendara itu sendiri, salah satunya, kecepatan melebihi ambang batas, serta minimnya kepedulian pengendara terhadap berkeselamatan," sebutnya.

Bahwasanya di ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai sudah dibuat himbauan kecepatan maksimal 80km/jam. Apabila kendaraan melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun [alat pendeteksi batas kecepatan], yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum. Ditempatkan di titik rawan, sekitaran kalan Tol Pekanbaru - Dumai.

"Guna menekan fasilitas di sepanjang ruas jalan Tol Pekanbaru - Dumai, kita dari pihak Ditlantas Polda Riau akan melakukan pemantauan batas kecepatan pada setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun, jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan diatas 80 km / jam kita tindak tegas," kata Firman, sembari menegaskan kembali.

Kemudian, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Ditlantas Polda Riau diantaranya, patroli rutin yang dilaksanakan oleh Personel dan petugas Tol secara bersinggungan dan menyampaikan himbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara.

Dirlantas Polda Riau menghimbau kepada masyarakat, serta pengendara yang melintasi ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai agar tetap berhati-hati, bisa mengontrol laju kendaraan sesuai batas kecepatan yang sudah di tentukan.

"Patuhi himbauan petugas, bila mengantuk silahkan istirahat di rest area tol. Utamakan keselamatan dari pada kecepatan," tandas Dirlantas Polda Riau.*

 

[]bazm-13

sumber: mediacenter




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top