Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Umroh 2021 Kembali Ditunda
Rabu 03 Februari 2021, 10:49 WIB
ilustrasi

Jakarta, berazamcom - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada 20 negara termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021). Aturan ini mengakibatkan perjalanan umroh 2021 kembali tertunda.

"Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umroh sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," tulis Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria dalam pesan pendek yang diterima detikcom pada Selasa (3/2/2021).

Sebelum penetapan larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, umroh 2021 sempat boleh diberangkatkan pada 4 Januari 2021. Perjalanan umroh tertunda pada 21 Desember 2020 saat ditemukan jenis baru virus corona yang dikhawatirkan berdampak buruk pada penyebaran COVID-19 di Arab Saudi.

Menurut Zaky larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia mengundang keprihatinan. Seperti pelarangan umroh 2021 sebelumnya, aturan kali ini juga terkait COVID-19. Arab Saudi pada 13 Desember 2020 sempat mengumumkan menang melawan pandemi COVID-19.

"Kemungkinan akibat peningkatan COVID 19 yang meningkat tajam di Indonesia. Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini padahal Penyelenggara Umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program umroh," tulis Zaky.

Dalam catatan Zaky, penundaan pertama umroh 2021 terjadi pada 27 Februari 2020 ketika awal serangan pandemi COVID-19. Artinya, hampir setahun bidang usaha umroh jatuh bangun menghadapi efek pandemi. Zaky berharap ada perhatian dari pemerintah supaya tidak terjadi penutupan usaha, PHK, dan efek domino lainnya.

"Kami berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umroh, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara agar tidak terjadi dampak buruk pada pegawai, penyelenggara umroh, dan bidang terkait lainnya," tulis Zaky.

Meski prihatin dan berisiko mengalami dampak buruk akibat larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, Zaky mengatakan tetap mendukung keputusan tersebut. Zaky berharap aturan ini berdampak baik bagi semua orang, sehingga perjalanan umroh bisa kembali dibuka.

Terkait jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, data BNPB mencatat 1.099.687 kasus positif pada Selasa (2/2/2021). Sebanyak 896.530 pasien berhasil sembuh sedangkan 30.581 lainnya meninggal. Total kasus aktif pada pasien yang masih terinfeksi COVID-19 adalah 172.576 orang.

Dengan statistik tersebut, Indonesia bersama 19 negara lain dilarang masuk Arab Saudi. Larangan ini dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dikecualikan pada warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.

Daftar 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi:

    Argentina
    Uni Emirat Arab
    Jerman
    Amerika Serikat
    Republik Indonesia
    Irlandia
    Italia
    Pakistan
    Brasil
    Portugis
    Inggris
    Turki
    Afrika Selatan
    Swedia
    Swiss
    Prancis
    Lebanon
    Mesir
    India
    Jepang*

 

[]bazm-13

sumber: detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top