Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Kemenkumhan Riau Pindahkan 6 Napi Narkoba ke Nusakambangan
Jumat 19 Februari 2021, 16:17 WIB
Kemenkumhan Riau pindahkan 6 napi narkoba ke nusakambangan

Pekanbaru, berazamcom - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Riau memindahkan 6 orang narapidana ke  Lembaga Nusakambangan, Jawa Tengah. Keenam napi itu merupakan bekas pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal mengatakan, pemindahan narapidana dilakukan dua trip.

"Tiga orang narapidana diberangkatkan pagi tadi sekitar pukul 06.30 Wib dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya sudah terlebih dahulu diberangkatkan.

"Kemarin tiga orang dan hari ini tiga orang kami berangkatkan," ujar Hilal, Jumat (19/2).

Tiga narapidana itu digiring ke luar Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan tangan diborgol. Mereka dikawal ketat oleh petugas bersenjata laras panjang, para narapidana itu dimasukkan dalam mobil  Trans Pemasyarakatan (Transpas).

Kemudian, mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Narapidana itu diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil ke Provinsi Jawa Tengah.

"Pemindahan ini merupakan arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau (Ibnu Chuldun)," ucap Hilal.

Menurut Hilal, pemindahan narapidana yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba.

"Tidak hanya warga sipil, petugas Lapas juga juga ditindak tegas. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba.  Sekalipun itu dari internal, khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan tidak beri angin sedikit pun bagi teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," tegas Hilal.

Dia menjelaskan, proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di Nusakambangan, narapidana dari Riau ini ditempatkan di ruang khusus.

"Di sana, akan menempati Lapas high risk atau Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi," ucapnya.

Hilal mengingatkan anak buahnya agar tidak bermain dengan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Penindakan tegas akan dilakukan.

"Jangan merusak bangsa," ujar Hilal.*

 

[]bazm-13

sumber: mediacenter




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top