Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, PJS Bangka Selatan Bagikan 500 Takjil ke Masyarakat   ●   
  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
Sudah Bau Tanah, Kakek-kakek di Air Molek Masih Edarkan Sabu
Sabtu 20 Februari 2021, 13:50 WIB

Inhu, berazamcom - Pengaruh narkoba memang dahsyat, tak peduli umur, tak peduli muda atau tua, jika sudah masuk dalam perangkapnya, susah untuk keluar. Buktinya, seorang kakek-kakek yang sudah bau tanah masih aktif menggeluti bisnis narkoba jenis sabu-sabu.

Seperti di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, seorang kakek, HB alias Bram (59) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Kamis 18 Februari 2021 dinihari pukul 02.00 WIB dirumahnya.

"Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,47 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 19 Februari 2021.

Dijelaskan Misran, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, salah seorang personel Polsek Pasir Penyu mendapat informasi tentang aktifitas peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di Desa Batu Gajah. Anggota Unit Reskrim tersebut melaporkan informasi itu ke Panit Reskrim Ipda Ario Setiady SH.

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Edi Yasman SH mengintruksikan Panit Reskrim dan anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan ke Desa Batu Gajah. Benar saja, penyelidikan itu membuahkan hasil dan mengarah pada sebuah rumah.

Pada pukul 02.00 WIB, dilakukan pengerebekan, dirumah itu tim mengamankan seorang laki-laki tua yang mengaku berinisial HB alias Bram. Ketika digeledah, tim menemukan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,47 gram, timbangan digital, handphone yang digunakan dalam bertransaksi, uang tunai Rp 389 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta sejumlah benda lainnya yang berkaitan dengan narkoba.

Malam itu juga, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu untuk proses selanjutnya, menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang kini sedang diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.*ril

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top