Inhu, berazamcom - Pemkab Inhu menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Inhu dalam rangka pencanangan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, bertempat di halaman samping kantor Kejari Inhu, Rabu (24/2/2021) pagi.
Tampak hadir dalam acara tersebut Plh Bupati Indragiri Hulu Ir. H. Hendrizal, M. Si, Asisten Administrasi Umum, Kabag Umum Setda, jajaran Kejari Inhu antara lain Kajari Inhu Furkon Syahlubus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasubag BIN dan Kasi PB3R, FORKOPIMDA Inhu, serta undangan lainnya.
Kajari Inhu Furkon Syahlubis dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Inhu yang telah memberikan kepercayaan terhadap Kejari Inhu dalam hal pelayanan pengawasan hukum.
"Hal ini merupakan rangkaian proses awal guna memberikan jaminan hukum yang baik agar terselenggaranya Pemerintahan Kabupaten Inhu yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Beliau berharap dengan adanya penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan antara kejaksaan dengan pemerintah Kab. Inhu dapat terjalin Sinegisitas yang dilakukan kejaksaan Negri Indragiri Hulu menjadi Zona Bebas Korupsi.
“Harapan kita dengan adanya Mou ini dapat terjalin sinergitas dalam rangka percepatan reformasi dan birokrasi Serta langkah awal salah satu penataan sistem pemerintahan yang lebih baik,” sambungnya.
Sementara itu Ir. H. Hendrizal, M. Si selaku Plh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu menyambut baik dengan adanya Nota kesepatakan (Mou) antara pihak kejaksaan dengan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu agar tercapai sinergiitas kearah yang lebih baik.
Beliau mengharapkan adanya kerjasama yang harmonis sehingga melalui nota kesepakatan ini menjadi pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Semoga kerja keras kita selama ini senantiasa diridhoi dan menjadi amal saleh disisi Allah SWT," harapnya.*ril