Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
  • Pakar Hukum Denny Indrayana Prediksi MK Bakal Kabulkan Gugatan Pilpres Anies & Ganjar   ●   
  • Sudah Empat Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla   ●   
Kouta Dikurangi, Penjualan BBM Jenis Premium di SPBU Selatpanjang Dibatasi
Jumat 05 Maret 2021, 14:35 WIB
ilustrasi

Selatpanjang, berazamcom - Pertamina mulai melakukan pembatasan penjualan BBM jenis premium kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak awal Februari lalu, akibatnya sejumlah SPBU di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mulai kekurangan stok Premium.

Seperti yang terjadi di SPBU yang berada di Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang, SPBU ini sebelumnya menghabiskan 500 Kiloliter (KL) premium setiap bulannya untuk melayani masyarakat Selatpanjang dan sekitarnya.

Namun sejak Februari kemarin mereka dibatasi oleh Pertamina hanya bisa membeli dan menjual kembali sebanyak 200 KL Premium.

Pengelola SPBU Imam Bonjol, Hasan mengatakan, jumlah ini hanya bisa bertahan hingga pertengahan bulan saja.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya terpaksa membatasi penjualan premium dan membagi kuota dengan pertalite.

"Kita tidak bisa menambah stok setelah adanya pembatasan ini, masyarakat Selatpanjang sepertinya juga tidak banyak yang beralih menggunakan pertalite," ujar Hasan.

Menurut dia, Pertamina memang menganjurkan pihaknya untuk menjual Pertalite. Dengan pembatasan yang dilakukan, Pertamina meminta SPBU juga membatasi penjualan harian.

"Seperti menjual hanya dua jam satu hari, kemudian dilanjutkan dijual dihari berikutnya. Tetapi kita tidak bisa seperti itu untuk masyarakat, selagi ada tetap kita jual untuk masyarakat," tambahnya.

Kondisi ini dibenarkan Plt Kepala Disdagprinkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ade Suhartian.

Menurut dia pembatasan penggunaan premium ini sudah direalisasikan sejak Februari 2021 lalu. Meskipun ketetapan atau surat keputusan (SK) tentang pengurangan kuota belum dilakukan ke seluruh SPBU yang ada.

Ade mengatakan, penggunaan bensin subsidi akan dikurangi karena ini adalah kebijakan nasional. Premium akan digantikan dengan langit biru atau pertalite.

Saat ini informasi yang diterima pihaknya, ditegaskan Ade, hanya sebatas realisasinya di lapangan bukan berupa lampiran surat keputusan (SK) pengurangan kuota.

"Sampai hari ini belum ada surat resminya atau belum ada surat keputusan penetapan kuota pengurangan premium ini dan sosialisasinya juga belum ada. Hanya saja realisasi penggunaan di lapangan sudah mulai dibatasi," terangnya.

Kesempatan ini, Ade juga berharap ada kejelasan dari pihak Pertamina agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat. Ditambahkan pembatasan ini adalah kebijakan nasional, Pertamina yang mempunyai tanggung jawab dan Disdagperinkop bisa menyampaikan kepada masyarakat agar jelas.

"Informasi yang saya dapatkan dari APMS memang terjadi pengurangan BBM jenis premium dan katanya akan digantikan dengan pertalite. Walaupun begitu, hingga saat ini kita belum mendapatkan surat resminya dari Pertamina, baru hanya sebatas realisasi di lapangan," ujar Ade yang ditemui di ruang kerjanya Kamis (4/3/2021) pagi.

Ade mengatakan ada 2 APMS yang mendistribusikan minyak untuk SPBU di Kota Selatpanjang. Sementara dua lainnya dijual untuk kebutuhan industri dan lainnya.

Dikatakan adapun APMS yang mendapatkan kekurangan kuota BBM jenis premium adalah Bumi Meranti Sejahtera yang pada bulan ini menerima premium sebanyak 96 KL yang biasanya 160 KL. Selain itu
APMS Tujuh Saudara yang mendapatkan kuota premium bulan ini sebanyak 64 KL yang biasanya mendapat 80 KL.

"Sementara itu untuk dua APMS lainnya yakni Meranti Sofia masih tersedia 120 KL dan Mas Artha sebanyak 17 KL. Saat ini mereka sedang mengisi di Pertamina dan belum mendapatkan informasi berapa kuota yang akan dikurangi. Biasanya untuk Meranti Sofia itu mendapatkan kuota 174 KL dan Mas Artha mendapatkan 200 KL," ujar Ade.

Meskipun demikian, Ade membantah jika terjadi kelangkaan BBM jenis premium. Hal itu hanya dikarenakan adanya pembatasan yang dilakukan.

"Kalau untuk BBM jenis premium belum terjadi kelangkaan. Hanya saja kita meminta kepada SPBU menerapkan peraturan yang kita buat, dimana melakukan pembatasan penjualan premium. Jika paginya menjual premium maka, pada siang harinya menjual pertalite," ungkapnya.

Sementara untuk kuota pertalite, dikatakan Ade masih aman dan tersedia banyak. Karena selama ini masyarakat kebutuhannya masih tergantung dengan premium, namun walaupun begitu pihak APMS tetap menyediakan kuota pertalite.

"Untuk kuota pertalite tidak ada masalah. Informasi dari pihak APMS masih tersedia banyak, hanya saja kebutuhan masyarakat kita lebih cenderung menggunakan premium selain itu harganya juga murah. Jika saat ini harga pertalite Rp7650 perliter, premium hanya Rp6450 perliternya," pungkasnya.*

 

[]bazm-13

sumber: halloriau.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top