Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
Ketua PN Pelalawan Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin
Minggu 14 Maret 2021, 13:04 WIB

Pelalawan, berazamcom - Ketua Pengadilan (PN) Pelalawan Bambang Setyawan SH MH mengajak masyarakat untuk tidak takut divaksin. Pasalnya, vaksin ini gratis dan sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan halal oleh MUI.

Ajakan ini disampaikan Bambang saat melakukan vaksinisasi massal dilingkup pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Pelalawan, akhir pekan kemarin. Adapun petugas medis lakukan vaksin ini dari Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci II.

Sementara untuk kegiatan vaksin berlangsung di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Pelalawan, dengan empat tahap yang harus dilalui oleh penerima penyuntikan vaksin. Mulai dari pendaftaran, screening, proses penyuntikan serta observasi selama 30 menit dan penerimaan kartu vaksin.

Pada kesempatan itu Ketua PN Bambang Setyawan mengajak seluruh jajaran peradilan dan masyarakat untuk tidak takut di vaksin. Karena dengan adanya vaksin akan menambah imunitas tubuh.

"Vaksin sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI serta diberikan secara gratis oleh pemerintah. Kegiatan ini adalah program vaksinasi nasional untuk membentuk kekebalan kelompok terhadap Covid-19. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparatur pengadilan lainnya dan masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin Covid-19," imbaunya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, sama sekali tidak mendapat laporan mengenai keluhan serius dari penerima vaksin. "Kita tidak perlu takut lagi sampai dengan menjalankan vaksin tahap kedua yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021," cakapnya.

Dengan aksi vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar seluruh aparatur peradilan tidak mudah terpapar virus Covid-19, dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.*

 

[]bazm-13

sumber: cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top