Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
Kakan Kemenag Rohul Serahkan Sertifikat Halal ke 15 Pelaku UMKM
Rabu 24 Maret 2021, 15:40 WIB
Kepala Kantor Kemenag Rohul Syahruddin menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM.

Pasir Pengaraian, berazamcom - Sebanyak 15 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner se-Kabupaten Rokan Hulu menerima sertifikat halal dari Kantor Kementerian Agama Rohul, Rabu (24/3/2021).

Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rohul Syahruddin.

Disampaikan Syahruddin penyerahan sertifikat halal sesuai Pasal 4 Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 bahwa semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal dari lembaga yang berwenang.

"Sesuai ketetapan itulah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menerbitkan sertifikat Halal," kata Kakan Kemenag Rohul," sebut Kakan Kemenag Syajrudin di sela acara tersebut di Kantor Kemenag Rohul.

Sertifikat halal, sambung dia, merupakan pengakuan pemerintah bahwa produk milik pelaku usaha sudah melalui pemeriksaan serta pengujian kehalalan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan ditetapkan kehalalannya oleh MUI.

Syahruddin menyebut dari 15 pelaku usaha yang menerima sertifikat kebanyakan adalah pelaku usaha minuma jahe dan kerupuk.

"Untuk minuman jahe dan kerupuk yang paling banyak," ucapnya.

Manfaat bagi pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal yakni memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa produk makanan yang dibuat dan dipasarkan telah melewati pengujian halal oleh LPH.

"Sehingga masyarakat lebih percaya dan tidak perlu meragukan lagi kualitas makanan yang dipasarkan," ungkap Saharuddin.

Tambah Syahruddin, dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha dapat memasarkan produknya di supermarket maupun di kancah nasional, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

"Tentunya ini dapat mempermudah penjualan pelaku usaha, sehingga produk yang dipasarkan dapat menembus tingkat nasional maupun internasional," jelasnya.

Bagi 15 pelaku usaha yang mendapat sertifikat halal, Kakan Kemenag Rohul berpesan agar tetap menjaga kualitas produknya, sehingga produk usaha yang dibuat tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat.

"Kemudian untuk pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, dapat segera mengurusnya ke BPJPH," ucapnya.

Turut hadir Kabid Kesehatan masyarakat (Dinas Kesehatan), Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabid Pengawasan Koperasi dan UKM, Kasubag dan para Kasi Kantor Kemenag Rohul.*

 

[]bazm-13

sumber: halloria.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top