Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Kunjungi Sekeladi Hilir, Dosen FH UIR Penyuluhan Hukum Penyelesaian Sengketa Perdata
Senin 29 Maret 2021, 14:42 WIB
Dekan Fakultas Hukum UIR Dr Admiral SH MH beserta sejumlah dosen saat melakukan penyuluhan hukum di Kabupaten Rokan Hilir.

Rokan Hilir, berazamcom: Dosen Fakultas Hukum UIR kembali melaksanakan penyuluhan hukum sebagai bagian catur dharma perguruan tinggi. Penyuluhan hukum tersebut kali ini dilaksanakan oleh Dr. Admiral, S.H., M.H, Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H dan Esy Kurniasih, S.H., M.H di Kepenghuluan Sekeladi Hilir Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 yang lalu.

Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Datuk Penghulu Sekeladi Hilir H. Jasni S berserta perangkat Kepenghuluan Sekeladi Hilir, Ketua Badan Perwakilan Kepenghuluan Sekeladi Hilir Harmi Kiri, Tokoh Masyarakat Sekeladi Hilir H. Mukhlil, Ketua Pemuda Sekeladi Hilir Hardianto serta perwakilan masyarakat Kepenghuluan Sekeladi Hilir.

Dalam paparannya, Admiral menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa perdata dapat dilakukan dengan pendekatan litigasi dan non litigasi. Pendekatan litigasi dilakukan melalui pengadilan, dengan memperhatikan kesiapan pembuktian baik berupa surat maupun ketersediaan saksi.

Hal ini menjadi penting agar upaya hukum tersebut tidak sia-sia diperjuangkan untuk mendapatkan hak dihadapan pengadilan. Namun demikian, Admiral menyarankan, agar masyarakat terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian sengketa perdata dengan pendekatan non litigasi daripada litigasi, yakni dengan pertimbangan efektifitas dan efisiensi penyelesaian sengketa perdata, termasuk ketercapaian hasil penyelesaian sengketa yang lebih akomodatif.

Admiral yang juga Dekan Fakultas Hukum UIR, menyebutkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan tanggung jawab sosial kampus kepada masyarakat dan tetap dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.*

[]syf




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top