Kuansing, berazamcom - Ramadhan 1442 H Madrasah tetap melaksanakan Proses belajar dan mengajar seperti hari biasa dengan metode memberlakukan Prokes Kesehatan di masa pandemi Covid - 19
Terkait libur Pra, dan Pasca Ramadhan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau sudah mengeluarkan surat penetapan proses belajar dan mengajar untuk Madrasah Se Kuantan Singingi, ujar Kepala Kemenang Kuansing H. Jisman melalui Kasi Penmad Burdianto beberapa hari yang lalu
Surat Kemenang Kuansing menindak lanjuti Surat Kanwil Provinsi Riau dengan nomor : 060/Kw.04.2/I/PP.00.11/02/2021 tanggal 15 Maret 2021 Tentang Penetapan libur Pra, Pasca, Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, terangnya
Burdianto mengingatkan Kepala Madrasah se Kuansing tetap melaksanakan Proses belajar mengajar harus berjalan dengan baik dan lancar baik dengan daring maupun luring.
" Proses belajar mengajar harus tetap berjalan dengan baik dan lancar baik dengan daring maupun luring", tegasnya
Kemudian Burdianto menambahkan Khusus RA, dan Satri/ Satriyah Jenjang 1 dan 2 boleh tidak melaksanakan tatap muka di Madrasah, namun tetap Daring
Diketahui dalam Surat, Kemenag Kuansing sudah menetapkan jadwal libur Pra, Pasca, Ramadhan tahun ini, sesuai Surat nomor : B. 515/ KK.04.11/3/PP.00/03/2021 dimana ada 5 poin isi surat tersebut
Pertama, Pelaksanaan Proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik dan lancar baik dengan daring maupun luring
Kedua, Libur Pra dan Pasca Ramadhan 1442 H mulai tanggal 10 Sampai 14 April 2021
Ketiga, Proses Belajar mengajar / kegiatan lain selama Ramadhan tanggal 15 - April Sampai 04 Mei 2021
Keempat, Libur Pra dan Pasca Idul Fitri 1442 H tanggal 05 - 16 Mei 2021
Kelima, Proses belajar mengajar Setelah Idul Fitri 1442 H tanggal 17 Mei 2021
Sementara Dinas Pendidikan Kuansing sebagaimana informasi yang di rangkum berazamcom juga tetap melaksanakan proses belajar mengajar, namun khusus untuk murid Sekolah Dasar di jenjang 1 dan 2 di liburkan, selain itu tetap aktif melaksanakan proses belajar mengajar.
[]Bazm - 8