Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Sikap Presiden Jokowi Soal Negosiasi 61 Persen Saham Freeport Alot   ●   
  • Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat   ●   
  • Berkah Ramadhan 1445 H, UIR Berbagi 1000 Paket Berbuka Kepada Mahasiswa   ●   
  • Jelang Idul Fitri, Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Produk Kedaluwarsa   ●   
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar   ●   
PM Thailand Didenda Rp2,7 Juta karena Tak Pakai Masker
Selasa 27 April 2021, 11:57 WIB
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha

Jakarta, berazamcom - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha didenda karena tidak menggunakan masker oleh Gubenur Bangkok Aswin Kwanmuang.

Denda dilayangkan setelah foto penampakan perdana menteri tidak memakai masker saat menghadiri sebuah pertemuan diunggah di media sosial. Aswin mengatakan denda bagi Prayut sebesar 6.000 baht (sekitar Rp2,7 juta).

"Sebagai Gubernur Bangkok, saya mengadukan terhadap perdana menteri yang menerima denda," kata Aswin di Facebook, disitat dari AFP, Senin (26/4).

Thailand telah memberlakukan aturan baru buat menanggulangi kasus Covid-19 yang masih terjadi. Menggunakan masker di ruang publik sekarang adalah keharusan di 49 provinsi dan ibu kota Bangkok.

Beberapa lokasi dikatakan mendukung hal itu dengan menerapkan denda 20 ribu baht (sekitar Rp9,2 juta).

Aturan baru ini keluar setelah sepekan larangan beroperasi untuk bar dan kelab malam. Sebelumnya klaster penularan Covid-19 telah ditemukan terkait kelab malam.
Restoran juga kini dilarang menyajikan minuman beralkohol.

Sebanyak 2.048 kasus infeksi Covid-19 baru dilaporkan terjadi pada Senin (26/4). Sehari sebelumnya, Thailand menyentuh rekor jumlah kematian harian karena Covid-19, yakni 11 orang.



 

[] bazm

 

Sumber : CNN Indonesia




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top