Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Dua Ranperda
Selasa 04 Mei 2021, 10:57 WIB
Saat Penyerahan Draft Ranperda

Pekanbaru, berazamcom - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna  penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang didalamnya berisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan juga Pengelolaan Air Limbah.Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (3/5/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM. Dan dihadiri oleh staf ahli serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

 

       Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Saat Paripurna

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan bahwa, penyampaian dua Ranperda merupakan bagian bagian dari 30 Ranperda yang sebelumnya telah diajukan dan dibahas dalam program pembetukan peraturan daerah (propemperda) Pemko Pekanbaru.

"Ranperda yang paling siap diajukan, diantaranya ketertiban umum dan pengelolaan air limbah. Setelah kita kaji di bapemperda, maka dua ranperda inilah yang dinilai sudah bisa laksanakan pembahasan," katanya.

      Pairpurna DPRD Pekanbaru, dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Ketertiban Umum dan          Ketentraman Masyarakat dan juga Pengelolaan Air Limbah


Hamdani menyebut, setelah ranperda ini diserahkan maka selanjutnya panitia khusus (pansus) DPRD akan segera membahas secara maksimal.

 


"Pekanbaru dengan penduduknya lebih dari satu juta maka memerlukan perda tentang bagaimana melaksanakan ketertiban di pekanbaru terkait masalah sosial, etika, dan tempat-tempat melanggar aturan. Jadi ini butuh perda yang lebih kuat untuk melakukan penindakan," jelasnya.


 

 

 

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top