Pekanbaru, berazamcom - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang didalamnya berisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan juga Pengelolaan Air Limbah.Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Senin (3/5/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM. Dan dihadiri oleh staf ahli serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Saat Paripurna
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan bahwa, penyampaian dua Ranperda merupakan bagian bagian dari 30 Ranperda yang sebelumnya telah diajukan dan dibahas dalam program pembetukan peraturan daerah (propemperda) Pemko Pekanbaru.
"Ranperda yang paling siap diajukan, diantaranya ketertiban umum dan pengelolaan air limbah. Setelah kita kaji di bapemperda, maka dua ranperda inilah yang dinilai sudah bisa laksanakan pembahasan," katanya.
Pairpurna DPRD Pekanbaru, dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan juga Pengelolaan Air Limbah
Hamdani menyebut, setelah ranperda ini diserahkan maka selanjutnya panitia khusus (pansus) DPRD akan segera membahas secara maksimal.
"Pekanbaru dengan penduduknya lebih dari satu juta maka memerlukan perda tentang bagaimana melaksanakan ketertiban di pekanbaru terkait masalah sosial, etika, dan tempat-tempat melanggar aturan. Jadi ini butuh perda yang lebih kuat untuk melakukan penindakan," jelasnya.
[]bazm