Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
Tiga Kecamatan masuk Zona Merah, Plh Bupati Rohul Abdul Haris Minta Masyarakat Patuhi Prokes
Jumat 23 April 2021, 17:12 WIB
Plh Bupati Rohul Abdul Haris

Rohul, berazamcom - Tiga Kecamatan di Rohul sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Ketiganya adalah Kecamatan Rambah, Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Pagarantapah Darussalam. Untuk itu, Pemkab Rohul meminta kepada masyarakat melakukan pembatasan kegiatan dan memperketat Protokol Kesehatan.

Hal itu disampaikan Plh Bupati Rokan Hulu, H. Abdul Haris S.Sos M.Si, usai melakukan shalat Jumat di Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian, Jumat (23/4/2021).

Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Negeri Seribu Suluk, khususnya tiga Kecamatan yang kini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Abdul Haris mengaku Pemkab Rokan Hulu akan terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Selain itu akan dilakukan dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi rutin, Agar masyarakat disiplin memakai masker maupun himbauan langsung ke tengah masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19," jelasnya.

Diakui Abdul Haris, dalam waktu dekat Pemkab Rohul bersama Tim Satgas Pencegahan penularan Covid-19 Rohul akan menggelar rapat terkait antisipasi penyebaran Virus Corona di daerah ini.

"Selain itu, upaya lain yang akan kita lakukan yakni melakukan himbauan-himbauan melalui baliho terutama di lokasi yang ramai seperti di pasar, dan tempat berkumpulnya masyarakat," katanya.

Sehingga nantinya, harap Plh Bupati Rohul, kerumunan ditengah masyarakat dapat dicegah dan penggunaan masker sekaligus mencuci tangan secara rutin dapat dilakukan oleh masyarakat.

Ketika ditanya terkait mudik, Abdul Haris mengatakan Pemkab Rohul akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Riau, yakni meniadakan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun 1442 Hijriah ini.

"Demi menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kita mengajak masyarakat Rokan Hulu untuk tidak melakukan mudik pada hari raya Idul Fitri ini, hal ini demi tidak menambah angka pasien tertular Covid di Negeri Seribu Suluk," harap Plh Bupati Rohul.*mc/adv




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top