Inhil, berazamcom - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H.Syamsuddin Uti melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 di Mesjid Nurul Hidayah Jalan Kembang - Swarna Bumi Tembilahan Hilir, Kamis (13/5/2021).
Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H ini menerapkan protokol kesehatan, mengingat Kabupaten Inhil termasuk Zona Kuning. Dan yang bertindak selaku imam dan khatib Al-Ustadz Jamhur, S.Ag.
Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Indragiri Hilir yang sebelumnya berada pada zona oranye, kini sudah zona kuning sehingga bisa melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di mesjid secara berjamaah dengan tetap mengikuti P
protokoler kesehatan secara ketat.
“Patut kita syukuri dihari yang fitir ini, Inhil yang sebelumnya ditetapkan masuk wilayah zona Oranye sekarang udah zona kuning. Oleh karena itu kita bisa melaksanakan sholat Idul Fitri di luar rumah,” kata Wabup.
Menurut Wabup, ini berkat kerjasama dan kerja keras masyarakat, pemerintah dan aparat TNI-Polri yang dapat melakukan penekanan jumlah kasus Covid-19. Sehingga Kabupaten Indragiri Hilir termasuk kabupaten zona kuning.
"Dan mari kita berdoa dan meminta kepada Allah SWT, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya berharap.*diskominfotik/adv