Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Terkait Lesapnya Dana Nasabah BRI Makassar Rp 400 Juta, Ini Tanggapan Pihak BRI   ●   
  • Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024, Ini Kata Orang BI   ●   
  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
Forkompinda Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Daun Ganja Tak Bertuan
Rabu 26 Mei 2021, 06:09 WIB
Sekda Siak, Arfan Usman menunjukan barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Siak yang akan dimusnahkan. (Foto: Ira Widana)

Siak, berazamcom - Polres Siak menggelar giat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering di lapangan Siak Bermadah. Dalam kegiatan itu semua unsur Forkompinda dilibatkan untuk memusnahkan sabu dengan cara di blender dan ganja dengan cara dibakar.

Dalam ekspos yang disampaikan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto didampingi Sekda Siak Arfan Usman, Ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak, pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja itu merupakan hasil tangkapan di dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.

Setelah melakukan press release, Selasa (25/5/21) di panggung Siak Bermadah, Kapolres Siak langsung memusnahkan sabu dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar.

"Dalam kesempatan ini kita akan musnahkan sabu seberat 824,04 gram dengan cara diblender kemudian dibuang di Sungai Siak. Sedangkan ganja kering itu seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar. Tiga tersangka kita hadirkan, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Jailani menambahkan penangkapan di Kecamatan Mempura ini 3 orang. Kemudian dari hasil penyelidikan 2 diantaranya memenuhi unsur pidana, sementara 1 orangnya lagi masih terus dalam penyelidikan.

"Untuk 1 orang lagi dari Tualang ini barang bukti sabunya cukup besar yakni 500 gram. Sebelum barang haram ini diedarkan di Siak, pelaku berhasil kita tangkap," kata AKP Jailani.

Selanjutnya, untuk ganja kering, kata Jailani, belum diketahui pemiliknya. Sebab anggota Polsek Sungai Apit menemukan bingkisan berisi ganja kering itu berdasarkan laporan warga yang curiga dengan karung goni. "Sampai saat ini masih dalam penyelidikan siapa pemilik ganja kering ini," ujar Jailani.

Kapolres kembali menambahkan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak. Dan dari tangkapan ini dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu.*Adv

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top