Kamis, 3 Oktober 2024

Breaking News

  • Matangkan Persiapan Seminar Nasional, Ketua Panitia Robert Hendrico: Ini Agenda Besar Kita Harus Kerja Ekstra!   ●   
  • Rektor Unri: Tujuh Gedung Baru Kampus Segera Digunakan, Jalan Kampus Segera Mulus   ●   
  • Pemprov Riau Buka Pendaftaran PPPK, Ada 6.360 Formasi Dibutuhkan   ●   
  • Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Riau pada Kamis, 3 Oktober 2024   ●   
  • Jika Terpilih Kembali Jadi Gubernur Riau, Syamsuar Janji Prioritaskan Pembangunan Rokan Hilir   ●   
Ikuti Rapat Paripurna Di DPRD, Bupati Inhil Sampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah
Senin 31 Mei 2021, 15:16 WIB
Bupati HM Wardan

Inhil, berazamcom - Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan mengikuti Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Gedung DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (31/05/2021) pagi.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD DR.H. Ferryandi juga turut dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, serta 25 Anggota DPRD Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna Ke-5 yaitu, Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dan diakhiri dengan Pidato Pengantar Bupati Inhil Tentang Penjelasan Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2021.

Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno dan Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021 yang disampaikan Oleh Juru Bicaranya Samsidik.

Bupati Inhil HM Wardan dalam pengantar pidatonya, Bupati mengatakan ada Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah yang akan disampaikannya. Bupati juga menilai Rapat ini sangat penting karena merupakan Wujud dari kewajiban Konstitusional demi Inhil lebih maju lagi.

“Saya menilai agenda rapat kali ini sangat amat penting, karena merupakan wujud dari kewajiban Konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun Daerah Kabupaten Inhil agar dapat lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang,” kata Bupati

Ada pun Ke-5 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu:

1. Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

3. Rencana Penyusunan Pembangunan Industri Kabupaten Inhil Tahun 2020-2040

4. Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika

5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut  Wardan juga mengatakan dengan semangat kebersamaan yang telah terbangun antara Eksekutif dan Legislatif, dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dalam mengelola Keuangan Daerah yang baik serta bisa menghasilkan Pemerintahan yang makin responsif, partisipatif, inovatif, efektif dan berketaatan hukum.

“Tentunya dengan adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini akan kita jaga demi memajukan kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.*Adv




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top