Jumat, 15 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh 20 Juli 2021
Jumat 18 Juni 2021, 11:45 WIB
Muhammadiyah Tetapkan Iduladha Jatuh 20 Juli 2021

Jakarta, berazamcom - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1442 Hijriah atau perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1442 Hijriah. Keputusan tersebut turut ditanda tangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Muhammadiyah Agung Danarto.

Muhammadiyah mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Iduladha atau 10 Zulhijah 1442 H jatuh pada hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021," bunyi kutipan keputusan tersebut dikutip Jumat (18/6).

Muhammadiyah mengatakan bahwa Ijtimak jelang Bulan Zulhijah 1442 H terjadi pada hari Sabtu 10 Juli 2021 M pukul 08.19 WIB. Ijtimak merupakan istilah pedoman dalam penetapan awal bulan dalam kalender hijriah.

"Sehingga, 1 Zulhijah 1442H jatuh pada hari Minggu, 11 Juli 2021," bunyi salah satu poin maklumat tersebut.

Selain memutuskan Hari Raya Iduladha, Muhammadiyah turut memutuskan bahwa Hari Arafah yang bertepatan pada 9 Zulhijah 1442 H jatuh pada hari Senin 19 Juli 2021.

Maklumat itu disampaikan PP Muhammadiyah agar menjadi panduan dan dijalankan bagi seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menetapkan secara resmi awal bulan Zulhijah dalam sidang Isbat pada hari ditetapkan sebagai ijtimak.

Selain metode perhitungan, Kementerian Agama juga menggunakan metode pengamatan langsung atau rukyah. Pengamatan itu dilakukan di titik-titik di seluruh provinsi Indonesia yang sudah ditetapkan oleh Kemenag. Petugas nantinya mengamati keberadaan hilal atau bulan baru.


 

 

 

 

[]bazm

Sumber : CNN Indonesia




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top