Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Andi Rahman Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru -Padang   ●   
  • Brigjend TNI Edy Natar Nasution Mendaftar sebagai Balon Gubri di Kantor PDIP Riau   ●   
  • MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Kota Pekanbaru Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Qur’an Putri   ●   
  • Serius Maju dalam Pilgubri 2024: Edy Natar Nasution Sudah Ketemu Sekjen DPP NasDem & Ketua DPW Nasdem Riau   ●   
  • Mantap! Mantan Gubernur Riau Serius Bertarung dalam Pilgubri 2024   ●   
Polsek Rengat Barat Amankan Seorang Pengedar Sabu
Senin 21 Juni 2021, 10:37 WIB

Inhu, berazamcom - Sepertinya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tidak akan pernah habis, buktinya, masih saja para pengedar barang haram itu diringkus polisi.

Sabtu, 19 Juni 2021 siang, pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, JT alias Joni (44), warga jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan bungkus plastik klep, bahkan ada alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol kaca serta barang bukti lainnya.

"Tersangka diamankan dirumahnya, setelah unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan mengintai aktifitas tersangka," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 21 Juni 2021 pagi

Dijelaskannya, Sabtu 19 Juni 2021 lalu, pukul 12.30 WIB, salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, ada sebuah rumah di jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian, personel tersebut melaporkan informasi itu pada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise, respon cepat, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat dan anggotanya turun kelapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Benar saja, pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial JT alias Joni.

Saat digeledah, tim temukan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dari kantong depan celana Joni.

Joni langsung diamankan, selanjutnya tim menggeledah rumah itu. Dalam sebuah lemari ditemukan lagi timbangan digital, botol kaca yang masih terpasang pipet atau bong.

Puluhan bungkus plastik klep kecil dan ukuran sedang, kaca pirex, jarum, mancis serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.

"Tim juga mengamankan 1 unit handphone milik tersangka yang dipakai untuk bertransaksi. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat," pungkas Misran.*ril




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top