Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Oktober Mendatang Pembayaran Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru Terapkan Non Tunai
Selasa 31 Agustus 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai baru diterapkan pada Oktober 2021 mendatang. Penerapannya seiring beralihnya pengelolaan parkir tepi jalan umum ke PT. Yabisa Sukses Mandiri (YBM).

Pihak ketiga yang baru saja menjadi rekanan pemerintah kota ini bakal mengelola parkir tepi jalan umum terhitung 1 September 2021. Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bakal melakukan sosialisasi mulai bulan depan.

"Jadi selama satu bulan kita akan sosialisasi, sembari mematangkan sistem pembayaran non tunai untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (30/8) seperti dilansir dari Pekanbaru.go.id.

Pada tahap awal para pengguna jasa layanan parkir nantinya bisa menggunakan e-money sebagai alat pembayaran. Petugas parkir atau juru parkir nantinya dilengkapi dengan mesin EDC.

Mesin ini mencatat setiap transaksi parkir secara detail. Tim Dinas Perhubungan pun mengawasi para juru parkir guna memastikan penerapan pembayaran non tunai.

Cara ini untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan. Pihaknya juga bisa memantau langsung pendapatan parkir tepi jalan umum setiap harinya.

"Kita juga menyediakan informasi ketersediaan parkir, sarana dan prasarana nantinya bakal disediakan oleh pengelola," paparnya.

Dirinya menyadari bahwa butuh waktu peralihan sistem biasanya dengan sistem non tunai. Ia pun mendorong pengelola baru sebagai pihak ketiga mengoptimalkan sistem ini.

Yuliarso mengaku sudah memperkenalkan proses pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai sejak April 2021. Ia menyebut bahwa peralihan sistem tunai ke non tunai bakal berlangsung secara bertahap.

"Kita ingatkan pengelola parkir tepi jalan umum untuk bisa optimalkan sosialisasi, agar penerapan di lapangan tidak ada kendala," terangnya.

Yuliarso menyebut bahwa penerapan pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan secara non tunai untuk tahap pertama ada di 88 ruas jalan. Pengelola melakukan persiapan dengan menyiapkan 500 unit mesin EDC secara bertahap.

 

 

 

[]bazm




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top