Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Pemkab Siak Kembali Buka Objek Wisata Istana Siak Assereyah Hasyimiah
Kamis 16 September 2021, 12:15 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali membuka objek wisata Istana Siak Assereyah Hasyimiah atau Istana Matahari Timur, mulai Sabtu (18/9/2021) mendatang.

Siak, berazamcom - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali membuka objek wisata Istana Siak Assereyah Hasyimiah atau Istana Matahari Timur, mulai Sabtu (18/9/2021) mendatang.

“Insyaallah mulai sabtu,18 September 2021 Istana Siak kembali kita buka bagi para pengunjung,”ujar Kadis Pariwisata dan Ekraf kabupaten Siak Fauzi Asni di Siak, Kamis (16/9/2021).

Istana Siak ini dibuka atas rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak nomor 100/ST.C-19.S/61 tanggal 10 September 2021, dengan menekankan kepada pihak pengelola agar menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung memiliki Aplikasi Peduli Lindungi.

“Di bukanya Istana Siak dan destinasi lain atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak. Dengan menerapkan sejumlah syarat bagi pengunjung, seperti akses aplikasi peduli lindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza mengharapkan dengan dibukanya Istana Siak dan destinasi lainnya, memberikan kesempatan pada masyarakat agar dapat berwisata kembali ke Kota Siak.

“Harapan kami di bukanya Istana Siak, dalam rangka mulihkan ekonomi masyarakat, yang terdapak Covid, tentunya dengan Prokes ketat dan mematuhi Ketentuan, satgas,” ucapnya.

Berikut rekomendasi yang di keluarkan Satgas Covid 19 sebagai syarat membuka tempat wisata. Pelaksanaan kegiatan pada Area publik fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya.

“Diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. Untuk dapat membeli tiket akan masuk Destinasi, pengunjung wajib melihatkan kartu vaksin atau awab antigen negatif termasuk pengunjung memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,” ungkapnya.

Sejak 19 maret 2020 saat Indonesia di landa bencana Covid 19, maka Istana Asseraiyah Hasyimiah mengalami buka tutup karena menyesuaikan dengan perkembangan penularan Covid 19. Kemudian tanggal 1 Jan – 5 Mei 2021 dibuka dan ditutup mulai tanggal 6 Mei karena Kasus COVID meningkat.*inf

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top