Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • CERI Pertanyakan Hakim Tipikor KPK yang Tidak Menghadirkan Nicke & Soetjipto dalam Sidang Kasus Pengadaan LNG   ●   
  • Edy Natar Bergerak Cepat, Jalin Silaturahmi dengan Parpol   ●   
  • RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa   ●   
  • Kabar Duka, Bupati Indragiri Hilir 2 Periode, Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia   ●   
  • Kolaborasi yang Apik STY dengan Pemain, Hantarkan Indonesia ke Semifinal Piala Asia U23 2024   ●   
Intsiawati Sosialisasi KUR dan PS di Rohil, Bupati Singgung Tanah Rakyat dan Perusahaan
Selasa 12 Oktober 2021, 15:45 WIB

Bagansiapiapi, berazamcom - Anggota Dewan Perwakilan Daerah/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPD/MPR) RI, Intsiawati Ayus, menemui masyarakat Rokan Hilir, di Bagansiapiapi, Selasa (12/10/2021). Pertemuan dalam rangka sosialisasi Perhutanan Sosial KLHK dan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat Kementerian Pertanian.

Acara dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman. Hadir juga Kepala BPN/ATR Rohil, Kepala Cabang Bank Riau Kepri Bagansiapiapi, perwakilan BRI Cabang Rohil, dari Dinas LHK Provinsi Riau, serta Panglima Rumpun Melayu Bersatu Rohil.

Bupati Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan kondisi pertanahan di Rohil, di mana tanah atau lahan yang ditinggali penduduk tempatan secara turun-temurun masuk dalam kawasan hutan. Sehingga masyarakat tidak bisa memiliki sertifikat tanah.

Bupati juga mengungkapkan ada 54 pabrik kelapa sawit di Rohil, dan area kerja penambangan minyak Blok Rokan yang sebagian besar berada di wilayah Rohil.

"Tapi perusahaan-perusahaan itu tidak masuk dalam kawasan hutan," ujarnya, di Aula BPKAD Rohil.

Sementara Intsiawati Ayus menegaskan, persoalan tanah, termasuk di Rohil, adalah hal yang serius. Karenanya perlu diketahui mana lahan yang masik kawasan dan mana yang berada di luar kawasan.

Intsiawati mengingatkan tentang Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 5 Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019 tentang tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, telah ditetapkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 4945/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2020 tentang PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode II. Di mana, dalam SK Menteri LHK itu, tanah yang masuk dalam kawasan hutan tidak bisa dikuasai rakyat.

"Tapi ada solusi. Salah satunya adalah Perhutanan Sosial. Inilah hari ini saya bawa Pak Apri dari Kementerian LHK untuk menjelaskan tentang perhutanan sosial, dan Pak Rizki dari Kementerian Pertanian untuk menjelaskan program kredit usaha rakyat," ungkapnya.

Karena itu, Anggota Komite I DPD RI ini meminta komitmen sekitar 100 peserta sosialisasi yang hadir, agar setelah kegiatan ini langsung bergerak dan tidak berhenti.

"Tolong bikinkan nanti atau dibentuk panitia kecil (untuk menindaklanjuti ini). Saya tidak suka, tidak mau, jika ada acara setelah itu tidak jelas jadinya apa," tegasnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, hadir Kepala Balai Wilayah Sumatera KLHH Afri Dwi Sumarah, Analis Pembiayaan Direktorat Pembiayaan Direktorat Jendral PSP Kementerian Pertanian RI Riski Hermawan, Perwakilan Cabang BRI Bagansiapiapi Muhammad Aidul Simanjuntak, dan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Bagansiapiapi Ediyanto.

Sosialisasi serupa juga dilaksanakan oleh Intsiawati Ayus bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci pada Senin (1/10/2021).*bazm3




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top