Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Pemerintah Akan Umumkan Nasib PPKM Level 1-4 Hari Ini
Senin 18 Oktober 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi PPKM Level 1-4

Jakarta, berazamcom - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Indonesia berakhir hari ini. Pemerintah bakal melakukan evaluasi dan mengumumkan nasib PPKM.

Pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM level 1-4 di Indonesia sejak 5 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM tersebut bakal berakhir hari ini, Senin (18/10/2021).

Evaluasi bakal dilakukan untuk menentukan apakah suatu daerah mengalami penurunan level PPKM atau naik level PPKM. Salah satu yang menjadi indikator naik atau turunnya level PPKM suatu daerah adalah cakupan vaksinasi.

Pada 13 September, pemerintah menyatakan cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40% agar suatu daerah PPKM level 3 dapat turun ke PPKM level 2.

Sementara untuk turun dari PPKM level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi di daerah tersebut harus mencapai 70%. Daerah PPKM level 2 yang mau turun ke PPKM level 1 juga harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi 60% bagi lansia.

Kasus Corona di Indonesia masih naik turun selama sepekan terakhir. Meski demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

"Asesmen terjadi perbaikan secara minggu per minggu dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada di level 4, sudah tidak ada lagi, 3 provinsi di level 3, 22 provinsi di level 2, serta 2 provinsi di level 1 yaitu Kepri dan NTB," kata Airlangga, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).

Sejumlah aturan baru PPKM telah diberlakukan seperti pembukaan pusat kebugaran kapasitas 25 persen dengan prokes ketat dan screening PeduliLindungi di beberapa daerah. Pemerintah membuka ruang pertemuan-meeting room dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.

Pada fasilitas umum, penyediaan makanan dan minuman di ruang pertemuan-meeting room harus disajikan dalam bentuk box. Pengelola dilarang menyediakan hidangan prasmanan yang memicu kerumunan sekaligus penyebaran virus COVID-19.

Selain itu, tempat makan di area bioskop boleh menerima dine in dengan kapasitas maksimal 50 persen, sedangkan durasi makan maksimal 60 menit.

Kasus Corona di Indonesia memang mulai menunjukkan penurunan dibanding Juli lalu. Jika saat itu tambahan kasus Corona berada di atas 10.000 kasus per hari, kini kasus harian Corona berada di angka 1.000 kasus per hari.

Berikut data tambahan kasus harian Corona selama sepekan terakhir:

11 Oktober: 620
12 Oktober: 1.261
13 Oktober: 1.233
14 Oktober: 1.053
15 Oktober: 915
16 Oktober: 997
17 Oktober: 747


 

 

 

 

[]bazm

Sumber : detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top