Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Masker Silang Haris Azhar-Fatia Kala Mediasi dengan Luhut Tertunda
Jumat 22 Oktober 2021, 09:21 WIB
Masker Silang Haris Azhar-Fatia Kala Mediasi dengan Luhut Tertunda

Jakarta, berazamcom - Upaya mediasi antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tertunda. Mediasi tersebut tertunda lantaran penyidik memiliki agenda lain.

Di sisi lain, Luhut selaku pelapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti juga tidak hadir dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis (21/10) kemarin.

Seusai menjalani pemeriksaan, Haris Azhar dan tim pengacaranya kompak memakai masker dengan tanda silang. Masker bertanda silang itu merupakan simbol pembungkaman terhadap aktivis.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, sedianya datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) untuk dimediasi dengan Luhut Pandjaitan. Akan tetapi, agenda mediasi itu batal digelar.

"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pieter Ell, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10) kemarin.

Pieter mengaku tidak mengetahui kapan mediasi kliennya dengan Luhut bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan mediasi hari ini tidak jadi dilakukan karena penyidik masih dalam kegiatan kedinasan.

"Ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan. Kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ungkap Pieter.

Mediasi Sesuai SE Kapolri

Menurut Pieter, mediasi itu merupakan inisiatif dari pihak Polda Metro Jaya. Menurut Pieter Ell, mediasi itu sejalan dengan SE Kapolri dalam penyelesaian perkara pencemaran nama baik melalui ITE.

"Kita belum pernah diperiksa dan ini saya tekankan inisiatif dari penyidik sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 dan TR dari Kapolri," tutur Pieter.

Haris Azhar menanggapi santai soal ditundanya upaya mediasi itu.

"(Soal penarikan konten YouTube) itu nanti kita lihat kan mediasi belum jalan. Yang namanya pihak sana mau minta apa, ya nggak apa-apa. Itu hak mereka," ujar Haris.

Haris Azhar dan tim pengacaranya memakai masker tanda silang itu seusai mediasi batal digelar. Menurut pengacara Haris Azhar, masker tersebut menyimbolkan pembungkapan terhadap para aktivis.

"Ini makai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas mengkritisi kerja-kerja pejabat publik. Ini tanda dari masker ini," kata Nelson di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut Nelson, pembungkaman ini bukan hanya menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dia menilai pembungkaman saat adanya kritik terhadap pejabat publik kerap terjadi saat ini.

Dia menambahkan, proses pembungkaman itu membuat banyak warga kemudian takut menyampaikan pendapat atas kinerja pejabat publik.

"Kita baca di pemberitaan di media massa ini kan sedikit-banyak membuat orang-orang takut membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang siber, di ruang digital," terang Nelson.

Luhut Siap Buka-bukaan di Pengadilan

Luhut ditantang oleh Haris Azhar untuk membuka data, jika dirinya merasa tidak pernah memiliki tambang di Papua. Menjawab hal itu, Luhut menyatakan siap buka-bukaan data di pengadilan untuk membuktikan tudingan Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti itu tidak benar.

"Jadi saya juga tidak ingin anak-cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," terang Luhut.

Haris Akan Buka Data di Pengadilan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menolak meminta maaf kepada Luhut terkait tudingan soal bisnis tambang di Papua. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti justru mengatakan akan membuka seluas-luasnya data soal tambang Blok Wabu Papua.

"Tentu penggunaan upaya hukum ini, baik perdata atau pun pidana bagi kami jelas ini sebagai sebuah judicial harassment dan di satu pihak ini sangat disayangkan, tapi di pihak yang sama ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu," kata pengacara Haris Azhar, Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KontraS pada Rabu (22/9).

Haris Azhar dan Fatia pun menantang Luhut membuka data dan memberikan penjelasan ke publik jika tudingan itu tidak benar.

"Data yang kami maksud adalah laporan koalisi NGO's pada halaman 16 dan 18 menyebut jejak keterkaitan (tidak langsung) LBP dengan West Wits Mining via Tobacom Del Mandiri-PT. Toba Sejahtera Group," ujar Nurkholis saat dihubungi detikcom, Kamis (23/9).

 

 

 

 

 

 

[]bazm

Sumber : detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top